Selain kasus suap, Rahmat Effendi alias Pepen juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pencucian Uang (TPPU), pada 4 April 2022. Pepen diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan, membelanjakan kepimilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi. (mg4/ito)
Load more