LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konferensi Pers KPK Soal Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin
Sumber :
  • Tim tvOne

KPK Juga Tetapkan 7 Tersangka Lain dalam Kasus Suap Bupati Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bogor, Ade Yasin. Dalam laporan tersebut total ada 12 orang yang ditangkap KPK, namun hanya 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kamis, 28 April 2022 - 03:10 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bogor, Ade Yasin. Dalam laporan tersebut total ada 12 orang yang ditangkap KPK, namun hanya 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), tim KPK mengamakan sebanyak 12 orang yang dilakukan pada hari Selasa (26/4/2022) pukul 00.00 di wilayah Bandung dan Kabupaten Bogor," jelas Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK padsa Kamis (28/4/2022) dini hari.

Firli menjelaskan dari pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti, KPK telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan tersangka di kasus tersebut. Dari 12 orang yang ditangkap itu, total ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, termasuk Ade Yasin.

Berikut daftar 8 tersangka yang disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri:

Tersangka pemberi suap:
1. AY, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. MA, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. IA, Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor
4. RT, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

"Sebagai pemberi suap AY, MA, IA, RT disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," jelas Firli.

Tersangka penerima suap:
1. ATM, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis).
2. AM, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor)
3. HNRK, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
4. GGTR, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Pemeriksa).

"Sebagai penerima suap ATM, AM, HNRK, GGTR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," tambahnya. (ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Harga Emas Antam Stagnan Setelah Melonjak Rp73.000 dalam Sepekan, Jadi Segini

Harga Emas Antam Stagnan Setelah Melonjak Rp73.000 dalam Sepekan, Jadi Segini

Harga emas Antam pada Minggu (24/11/2024) tidak berubah dari perdagangan sebelumnya.Harga emas stagnan setelah meroket Rp73.000 per gram pada 18-23 November2024
Komentar Berkelas Wonderkid Timnas Indonesia soal Hadapi Para Pemain Senior dari Vietnam hingga Thailand di Piala AFF 2024

Komentar Berkelas Wonderkid Timnas Indonesia soal Hadapi Para Pemain Senior dari Vietnam hingga Thailand di Piala AFF 2024

Wonderkid Dewa United Alfriyanto Nico mengaku tak takut menghadapi negara-negara Asia Tenggara meski Timnas Indonesia menurunkan pemain U-22 di Piala AFF 2024.
Mees Hilgers Sudah Pulih Cedera, sang Bek Timnas Indonesia Bikin Statistik Apik untuk Klubnya

Mees Hilgers Sudah Pulih Cedera, sang Bek Timnas Indonesia Bikin Statistik Apik untuk Klubnya

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, pulih cedera setelah melewatkan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada November ini, dengan kembali bermain untuk FC Twente.
Masuk Masa Tenang, Hiro Lakukan Kontrak Politik untuk Masyarakat Medan

Masuk Masa Tenang, Hiro Lakukan Kontrak Politik untuk Masyarakat Medan

Delapan program prioritas tertuang pada kontrak politik yang nantinya akan direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Medan.
BMKG: Puncak Musim Hujan di Indonesia Diprediksi Terjadi Antara November 2024-Februari 2025

BMKG: Puncak Musim Hujan di Indonesia Diprediksi Terjadi Antara November 2024-Februari 2025

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim hujan terjadi antara November 2024-Februari 2025.
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Selengkapnya
Viral