Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologis penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin serta 11 orang lainnya, termasuk pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ade Yasin, menurut Firli, berkaitan dengan keinginan Ade untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun 2021.
Dalam kasus ini KPK mengamankan 12 orang. Mereka ditangkap di sejumlah tempat yang tersebar di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mereka adalah Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023; Ihsan Ayatullah (IA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; Maulana Adam (MA), Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ruli Fathurrahman (RF) Kasubag Keuangan Setda Kabupaten Bogor; Teuku Mulya (TK), Kepala BPKAD Kabupaten Bogor; Andri (AR), Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor; Hani (HN), staf BPKAD Kabupaten Bogor; Anthon Merdiansyah (ATM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis; Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa; dan Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
"Dengan adanya Laporan masyarakat terkait dengan dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK perwakilan Jawa Barat, kemudian tim KPK bergerak untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelidikan," ujar Firli di Gedung KPK.
Selasa (26/4/2022) tim penyidik KPK mendatangi salah satu hotel di Bogor. Namun ternyata transaski sudah terjadi.
Load more