Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang warga menyalakan petasan saat malam takbiran hingga Hari Raya Idul Fitri karena dinilai mengganggu ketertiban umum.
"Tidak boleh menyalakan petasan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Senada dengan Riza, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan karena bisa membahayakan keselamatan.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini dampak berbahaya dari bermain petasan:
1. Luka Bakar
Petasan berbahan dasar bubuk mesiu yang mudah terbakar. Ledakan yang terjadi akibat petasan bisa saja mengenai tangan yang memegang petasan ataupun bisa secara tidak sengaja keluar jalur atau jatuh, sehingga dapat mengenai orang lain ataupun di injak orang lain, hal ini tentunya yang menimbulkan cedera luka bakar bahkan sampai berujung amputasi.
2. Keracunan
Load more