Jakarta - Setiap tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka di Indonesia. Sebelum tanggal 14 Agustus ditetapkan sebagai hari pramuka, terdapat serangkaian peristiwa yang saling berkaitan dan menandai penetapan tanggal tersebut sebagai hari pramuka.
Pada 9 Maret 1961 di Istana Negara, Presiden Soekarno membentuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka dengan anggota Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Prof Prijono, Dr A Azis Saleh, serta Achmadi.
Keempat tokoh kepramukaan Indonesia ini menyusun Anggaran Dasar Gerak Pramuka serta Keputusan Presiden RI Nomor 238/1961, tentang Pramuka. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Kemudian pada tanggal 20 Mei 1961 diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya.
Tanggal 20 Mei adalah Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.
Pada tanggal 30 Juli 1961 terjadi peristiwa dimana para wakil organisasi kepanduan di Indonesia dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Dan terakhir, pada tanggal 14 Agustus 1961 digelar pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka. Selain pelantikan pengurus Gerakan Pramuka, pada tanggal itu pula dilangsungkan defile Pramuka yang bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi Gerakan Pramuka Indonesia kepada khalayak.
Load more