Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama terus mempersiapkan layanan bagi jamaah haji. Proses finalisasi dikebut, khususnya setelah adanya kepastian jumlah kuota jamaah Indonesia.
Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan bahwa waktu yang tersedia untuk finalisasi penyiapan layanan tidak banyak. Sebab, Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian kuota pada pertengahan April 2022, atau sepekan sebelum libur dan cuti lebaran. Padahal, jamaah kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.
Lantas, apa saja layanan yang disiapkan untuk jemaah? Hilman menjelaskan bahwa layanan jamaah terbagi dalam dua kategori besar, yaitu layanan dalam negeri, dan layanan di luar negeri (selama jamaah berada di Arab Saudi).
Layanan Dalam Negeri
Di dalam negeri, jamaah akan menerima sejumlah layanan, mulai dari pemberkasan, hingga layanan keberangkatan dan kepulangan di asrama haji. Layanan di dalam negeri dimulai dengan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR hingga terbit Keputusan Presiden. Selanjutnya, Ditjen PHU mengidentifikasi jamaah yang berhak berangkat sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan Arab Saudi.
“Daftar nama 92.825 jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sudah ada. Saya sudah terbitkan Surat Keputusan dan sejak kemarin sudah diumumkan dan didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia,” terang Hilman di Jakarta, Senin (9/5/2022).
“Selanjutnya, jamaah yang telah ditetapkan berhak berangkat, bisa segera melakukan konfirmasi keberangkatan ke bank tempat jamaah mendaftar,” sambungnya.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai yang akan memberangkatkan dan memulangkan jamaah haji Indonesia. Ada dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
Load more