Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan, jumlah pemudik yang terkena teguran akibat abai dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) naik dua kali lipat saat libur mudik 2022 lalu.
“Terjadi kenaikan jumlah orang yang dipantau dan ditegur di tempat wisata, itu sebesar lebih dari dua kali lipat dari sebelumnya,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia Per 10 Mei 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (10/5).
Wiku menuturkan, bila melihat data pemantauan protokol kesehatan di masa menjelang cuti bersama pada 24-30 April 2022 hingga Idul Fitri tanggal 1-7 Mei 2022, angka kepatuhan selama pelaksanaan cuti bersama dari 27 provinsi terpantau sebanyak 49,5 persen tidak patuh memakai masker.
Pelanggaran tersebut banyak terjadi di sekitar area restoran atau kedai makanan. Sedangkan pada area permukiman ada sebesar 22,1 persen masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Kemudian persentase mobilitas masyarakat yang keluar rumah pada saat libur Lebaran tahun 2022 mencapai 48,1 persen dan mobilitas dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyentuh 3,64 persen.
“Terjadinya peningkatan mobilitas yang cukup tinggi sebesar 44,46 persen yang tinggi pada saat Lebaran tahun ini memberikan dampak positif terhadap perekonomian dengan meningkatnya indeks belanja mandiri sebesar 31 persen,” ucap Wiku.
Menurut Wiku, saat ini Indonesia memang sudah tidak lagi masuk dalam kondisi kedaruratan penanganan Covid-19 dan sedang menuju ke fase endemi. Hanya saja, tingginya mobilitas masyarakat berbarengan pula dengan penurunan jumlah orang yang dites Covid-19.
Load more