Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya akan fokus menyelesaikan pembahasan tingkat pertama sebanyak tujuh rancangan undang-undang (RUU) pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021—2022.
Puan Maharani menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik meski di tengah kondisi pandemi COVID-19.
"Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat pertama bersama Pemerintah," kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021—2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan ketujuh RUU tersebut adalah RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Berikutnya, RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU tentang Jalan, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, dan RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
"Selain itu, DPR RI bersama Pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama, DPR RI dan Pemerintah, di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021," ujarnya.
Puan menekankan bahwa kinerja Prolegnas merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah.
Oleh karena itu, dia meminta agar hal tersebut menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan Pemerintah dalam mencapai target Prolegnas.
"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan dalam mendukung penyelenggaraan negara," katanya. (elvariska/ito/ant)
Load more