Cianjur, Jawa Barat - Sebanyak 1. 800 tenaga kesehatan (nakes) di tingkat Puskesmas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum menerima uang insentif penanganan Covid-19 selama tiga bulan terhitung sejak bulan April hingga Juni 2021.
Hal itu dibenarkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Cianjur dr. Irvan Nur Fauzi saat dikonfirmasi tvOnenews. Irvan mengatakan keterlambatan pembayaran uang insentif tersebut terkendala adanya perubahan aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) seperti pengimputan data dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
"Saya kira ada perubahan aturan seperti peng-SPJ-an, penginputan data, yang itu ya harus ada waktu untuk dipahami, ya harus verifikasi. Jadi kita tidak menerima input data begitu aja tentu saja ada verifikasi internal dan eksternal kita jadi kami sampai ke evidence-evidence," ujarnya.
Namun Irvan meyakinkan pembayaran insentif untuk 1.800 Nakes ini segera dibayarkan pada minggu pertama di awal bulan September sedangkan untuk jumlah uang insentif bagi perawat dan dokter maksimal 5 juta perbulan.
"Yang jelas saya bisa sampaikan di sini sampai bulan Maret itu sudah dibayarkan dan kita sudah siapkan tiga bulan ke depan April, Mei, Juni dan mudah-mudahan ke depan setelah teman-teman memahami prosedurnya ini kita bisa cairkan di awal bulan awal-awal minggulah," tuturnya.
Irvan berharap keterlambatan ini bisa dipahami para nakes untuk ketertiban administrasi dan dilakukan secara baik saat SPJ nanti.
"Saya kira semua dilaksanakan kenyamanan ke depan ya tertib administrasi supaya tidak ada pengembalian keuangan kita ingin semua clear dan administrasinya dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (Eron Umar Syah/act)
Load more