Sementara itu, Bupati Indramayu , Nina Agustina Da'i Bachtiar mengatakan, pemberian remisi seyogyanya dapat merubah sikap dan perilaku bagi penerimanya. Termasuk melakukan revolusi mental dan merubah drastis mental.
“Saya berharap kepada 5 orang yang mendapat remisi bebas agar berbuat baik dan dapat berperan aktif dalam pembangunan masyarakat setelahnya kembali ke masyarakat. Sebab, lembaga pemasyarakatan merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana.” Jelasnya. (Opih Riharjo/mii)
Load more