Partai Bulan Bintang adalah sebuah partai politik Indonesia yang didirikan berasaskan Islam dan juga sebagai partai penerus Masyumi yang pernah berjaya pada masa Orde Lama.
Sejak berdirinya partai ini, sudah banyak ormas islam yang mendukung untuk membentuk dan meneruskan partai sebelumnya yaitu partai Masyumi yang sempat bergerak pada masa Orde Lama.
Berikut informasi mengenai Pbb;
Partai Bulan Bintang (PBB) sudah disahkan sebagai partai politik Indonesia yang mengambil konsep yang berasaskan Islam pada 17 Juli 1998 di Jakarta. PBB dideklarasikan pada Jumat 26 Juli 1998 di halaman Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
PBB juga mengklaim mendapat dukungan kelompok masyarakat dan ormas islam, seperti Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Koordinasi dan Silaturahmi Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), dan Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI).
Partai ini juga disebut mendapat dukungan dari beberapa pertemuan dan Forum Silaturahmi Ulama, Habaib dan Tokoh Masyarakat (FSUHTM), Persatuan Islam (Persis), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Umat Islam (PUI), Perti, Al-Irsyad, Komite untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), dan Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).
Berbagai ormas ini bergabung di dalam Badan Koordinasi Umat Islam (BKUI) yang didirikan pada 12 Mei 1998. BKUI merupakan pelanjut dari Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) yang didirikan pada 1 Agustus 1989 oleh Pemimpin Partai Masyumi DR. H. Mohammad Natsir, Prof. DR. HM. Rasyidi, KH. Maskur, KH. Rusli Abdul Wahid, KH. Noer Ali, DR. Anwar Harjono, H. Yunan Nasution, KH. Hasan Basri.
Partai Bulan Bintang sudah ikut serta dalam pemilu sejak reformasi dan telah mengikuti Pemilu dari tahun 1999, Pemilu 2004 dan Pemilu 2009.
Pada Pemilu 1999, Partai Bulan Bintang mampu meraih 2.050.000 suara atau sekitar 2 persen dan meraih 13 kursi DPR RI. Ketua Umum PBB Prof Yusril Ihza Mahendra sempat menjadi satu-satunya calon presiden Indonesia yang melengkapi syarat administratif pasca reformasi.
Partai Bulan Bintang juga turut berkontribusi dan berperan besar dalam kabinet pemerintahan Abdurrahman Wahid pada masa awal reformasi tahun 1999 sampai 2001. Saat itu, Yusril Ihza Mahendra dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan.
Pada periode pemerintahan Megawati Soekarnoputri tahun 2001-2004, Yusril Ihza Mahendra juga kembali diamanahkan sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Pada Pemilu 2004, Partai Bulan Bintang meraih suara sebesar 2.970.487 pemilih (2,62 persen) dan mendapatkan 11 kursi di DPR.
Pada masa pemerintahan SBY-JK periode 2004-2009, dua kader utama Partai Bulan Bintang masuk ke dalam kabinet pemerintahan. Pertama, Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Sekretaris Negara dan MS Kaban ditunjuk sebagai Menteri Kehutanan. Selain itu, PBB juga menempatkan kadernya Abdulrahman Saleh sebagai Jaksa Agung, Zainul Bahar Noor sebagai Duta Besar Yordania dan Dahlan Abdulhamid sebagai Duta Besar Irak.
Pada Pemilu 2009, PBB memperoleh suara sekitar 1,8 juta yang setara dengan 1,7 persen dan dengan sistem parliamentary threshold 2,5 persen, sehingga berakibat hilangnya wakil PBB di DPR RI, meski di beberapa daerah pemilihan beberapa calon anggota DPR RI yang diajukan mendapatkan dukungan suara rakyat dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai anggota DPR RI. Namun, PBB masih memiliki sekitar 400 anggota DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Ia adalah Yusril Ihza Mahendra, salah satu tokoh populer di partai itu. Yusril lahir di Lalang, Manggar, Belitung Timur, 5 Februari 1956. Yusril adalah anak seorang Idris Haji Zainal dan Nursiha Sandon. Ayah dari Yusril berasal dari Johor, Malaysia dan kakek Yusril merupakan seorang bangsawan Kesultanan Johor. Ibu Yusril memiliki garis keturunan dari Minangkabau.
Yusril menikah dua kali, yaitu dengan Kessy Sukaesih dan dikaruniai empat orang anak. Setelah berpisah, dia kemudian menikah lagi dengan Rika Tolentino Kato pada tahun 2006 dan dikarunia dua orang anak.
Dari kecil Yusril dibesarkan dalam keluarga terdidik. Karena memang ayahnya adalah seorang guru yang kemudian bekerja pada dinas pendidikan. Bahkan sang ayah berharap kesembilan anaknya mau melanjutkan tradisi keilmuan dengan menjadi guru atau dosen.
Setelah lulus SMA, Yusril meneruskan pendidikannya mengambil Ilmu Filsafat di Fakultas Sastra dan mengambil Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1982. Yusril juga melanjutkan program S2 di University Of The Punjab, India. Sementara untuk S3-nya diperoleh di University Sains Malaysia dan meraih gelar doctor of philosophy dalam ilmu politik.
Kariernya dimulai sebagai pengajar seperti keinginan orang tuanya. Dia mengajar mata kuliah Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum di Universitas Indonesia. Dari universitas Indonesia ini, Yusril dinobatkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum. (mg5/ito)
Load more