Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menyatakan bahwa Ustadz Abdul Somad atau UAS tidak dideportasi karena belum masuk area Singapura.
Mendengar kabar yang sedang ramai dibicarakan warganet Indonesia, Dubes Suryopratomo angkat bicara untuk menjawab pertanyaan mengapa UAS dideportasi dari Singapura?
Suryo pratomo menegaskan, sejak awal UAS tidak mendapatkan izin untuk masuk ke Singapura sebab tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura. Informasi tersebut didapatkan dari Immigration and Checkpoint Authority (ICA).
"Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," jelas Suryopratomo kepada awak media, Selasa (17/5/2022).
Namun Suryopratomo tidak memberi penjelasan terkait hal apa yang menyebabkan UAS tidak memenuhi kriteria tersebut.
Masih dari keterangan Dubes RI di Singapura tersebut, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Menurutnya, hal tersebut murni keputusan dari Pemerintah Singapura.
"Hal itu kewenangan Singapura bukan KBRI," tandasnya.
Namun dalam unggahan Ustadz Hilmi Firdausi di akun Twitter @hilmi28, ada sebuah tangkapan layar pembicaraannya dengan UAS perihal masalah yang terjadi padanya.
UAS memberi pernyataan bahwa, "beberapa hari sebelum keberangkatan, semua persyaratan sudah dipenuhi. ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan jelas."
Perilaku yang kurang menyenangkan datang pihak imigrasi Singapura karena tidak memberi penjelasaan terkait masalah yang menimpanya, justru memulangkan UAS dan rombongan ke Batam melalui kapal feri terakhir.
Sampai berita ini terbit, pihak Singapura belum memberi penjelasan apa pun terkait peristiwa ini.
"Perihal izin itu kewenangan Singapura bukan KBRI," tutup Suryopatomo. (gan/ito)
Load more