LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Pasar Tradisional di Lebak, Banten, di Masa PPKM
Sumber :
  • Antara

Ini Isi Aturan Baru PPKM di Banten

Banten memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui Instruksi Gubernur Banten Nomor 27 Tahun 2021.

Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:48 WIB

Tangerang, Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui Instruksi Gubernur Banten Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2.

Instruksi berlaku pada 17 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.

Aturan baru ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Instruksi Gubernur disebutkan, daerah yang masuk Level 3 yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, dan Kabupaten Pandeglang. Untuk daerah yang masuk Level 4 yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. 

Baca Juga :

PPKM di Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Banten dengan kriteria Level 4 diterapkan sebagai sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh (online/daring).
  2. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%, sedangkan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam. 
  3. Pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. 
  4. Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum, seperti  warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 30 menit. 
  5. Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in) yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
  6. Restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 25%, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit. 
  7. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut, dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama); menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara; serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut. Ketentuan tersebut  hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah Provinsi Banten serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek. Untuk perjalanan dengan pesawat udara antarkota atau kabupaten di dalam Jawa Bali dapat menunjukkan hasil negative Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis satu. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin. 

 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kendaraan Taktis Maung Garuda Siap Diproduksi untuk Menteri Kabinet Merah Putih, Pindad Bakal Sasar hingga Bupati

Kendaraan Taktis Maung Garuda Siap Diproduksi untuk Menteri Kabinet Merah Putih, Pindad Bakal Sasar hingga Bupati

PT Pindad mulai memproduksi kendaraan taktis jenis Maung Garuda menyasar pengguna dari kalangan pejabat setingkat menteri di Kabinet Merah Putih hingga bupati.
Lirik dan Terjemahan Lagu 'DRIP' - BABYMONSTER, Title Track Full Album Perdana yang Dapat Campur Tangan dari G-Dragon

Lirik dan Terjemahan Lagu 'DRIP' - BABYMONSTER, Title Track Full Album Perdana yang Dapat Campur Tangan dari G-Dragon

Dalam produksinya, lagu "DRIP" mendapat campur tangan dari salah satu member BIGBANG, G-Dragon. Berikut lirik lagu "DRIP" yang dinyanyikan grup BABYMONSTER.
Memangnya Boleh Shalat Kenakan Pakaian Berlogo MU di Masjid? Habib Jafar Jelaskan Bahayanya Terletak...

Memangnya Boleh Shalat Kenakan Pakaian Berlogo MU di Masjid? Habib Jafar Jelaskan Bahayanya Terletak...

Pendakwah Habib Husein bin Ja'far Al Hadar dikenal Habib Jafar menjelaskan hukum shalat menggunakan pakaian berlogo Manchester United (MU) di dalam masjid.
Doa Mudah Raih Rezeki

Doa Mudah Raih Rezeki

Dalam mencari rezeki, Allah SWT memerintahkan untuk ikhtiar. Selain ikhtiar, Allah SWT juga memerintahkan hambaNya untuk berdoa. Ini doa mudah raih rezeki.
Pengusaha Harus Berjiwa Patriotik Sesuai Arahan Presiden

Pengusaha Harus Berjiwa Patriotik Sesuai Arahan Presiden

Kepedulian pelaku bisnis terhadap lingkungan merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang, sebab selain melakukan aktivitas bisnis untuk mencari keuntungan, para pengusaha itu berkewajiban membantu masyarakat dilingkungannya,.
Untuk Haji 2025, Kemenag uUulkan Pelibatan Personel TNI sebagai Petugas Haji

Untuk Haji 2025, Kemenag uUulkan Pelibatan Personel TNI sebagai Petugas Haji

Kemenag RI sedang mengusulkan pelibatan personel TNI sebagai petugas haji musim Haji 2025. sebagai upaya peningkatan layanan kepada jamaah haji asal Indonesia.
Trending
Suporter Timnas Indonesia Diminta Tak Usah Datang ke Stadion saat Hadapi Jepang oleh Mantan Pelatih Samurai Biru

Suporter Timnas Indonesia Diminta Tak Usah Datang ke Stadion saat Hadapi Jepang oleh Mantan Pelatih Samurai Biru

Wakil Presiden JFA, Takeshi Okada memberikan peringatan kepada suporter Garuda untuk tak datang ke stadion saat pertandingan Timnas Indonesia kontra Jepang.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 27 Pemain untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi: Ernando Ari hingga Asnawi Mangkualam Dicoret

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 27 Pemain untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi: Ernando Ari hingga Asnawi Mangkualam Dicoret

Timnas Indonesia telah mengumumkan 27 pemain untuk menghadapi Jepang dan Arab Saudi pada jeda internasional November 2024 ini di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Coach Justin Mau Lihat Konsistensi Omongan Bahrain, Bilang Tak Masalah Kalah WO jika Lawan Timnas Indonesia Tetap di Jakarta

Coach Justin Mau Lihat Konsistensi Omongan Bahrain, Bilang Tak Masalah Kalah WO jika Lawan Timnas Indonesia Tetap di Jakarta

Polemik setelah pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Kamis 10 Oktober 2024 lalu sempat jadi perbincangan hangat.
Respons Erick Thohir Soal 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diumumkan untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Netizen: Jangan Kemana-mana Pak

Respons Erick Thohir Soal 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diumumkan untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Netizen: Jangan Kemana-mana Pak

Ketua Umum PSSI Erick Thohir merespons soal 27 pemain yang resmi diumumkan untuk memperkuat Timnas Indonesia melawan Jepang dan Arab Saudi pada November ini.
Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Ormas saat Lagi Asik Ngopi di Jakarta Selatan

Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Ormas saat Lagi Asik Ngopi di Jakarta Selatan

Seorang personel TNI berinisial DK (32) yang sedang asik minum kopi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mendadak jadi korban pengeroyokan oleh sekolompok organisasi masyarakat (Ormas).
Pelatih Brisbane Roar Berani Jujur Ungkap Hal Ini Usai Rafael Struick Cetak Gol Perdananya: Dia Sering Menjadi Pemain Cadangan...

Pelatih Brisbane Roar Berani Jujur Ungkap Hal Ini Usai Rafael Struick Cetak Gol Perdananya: Dia Sering Menjadi Pemain Cadangan...

Pelatih Brisbane Roar, Ruben Zadkovich terkesan dengan penampilan striker Timnas Indonesia, Rafael Struick. Pasalnya, Struick berhasil cetak gol perdananya dan 
Meski Dibawa Shin Tae-yong, Diaspora Eropa Ini Dilarang FIFA Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski Dibawa Shin Tae-yong, Diaspora Eropa Ini Dilarang FIFA Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski dibawa Shin Tae-yong untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 bulan ini, namun salah satu diaspora Eropa Timnas Indonesia tidak bisa tampil saat hadapi Jepang.
Selengkapnya
Viral