Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya. (act)
Load more