Jakarta - Penolakan Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad karena dinilai kerap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan mendapat sorotan tajam politikus Gerindra. Anggota Komisi I DPR yang juga politikus Gerindra menyebut sikap Singapura melecehkan ulama.
"Ini pelecehan terhadap WNI khususnya ulama Indonesia. Selain tak demokratis, sikap Singapura jauh dari spirit ASEAN. Ini juga berarti Indonesia semakin dipandang sebelah mata dan semakin tak berwibawa di ASEAN," kata Fadli Zon, Rabu (18/5/2022).
Fadli Zon juga mempertanyakan hak Singapura 'mengadili' Abdul Somad. Padahal, kata Fadli Zon, selama ini UAS tak terlibat kasus hukum di Tanah Air.
"UAS dikenal sebagai seorang ulama terkemuka, intelek dan berwawasan kebangsaan yang luas. Tak ada kasus hukum di Indonesia. Hak apa negara negara itu menghakimi UAS?" ujarnya.
Fadli Zon juga mengkritik sikap Singapura yang sama-sama anggota ASEAN.
"Sikap Singapura yang menghakimi sepihak menunjukkan negara itu tak menghormati hubungan bertetangga baik. Orang bisa berpandangan bahwa Singapura terpapar Islamofobia bahkan rasis," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Singapura menjelaskan alasan melarang masuk Ustadz Abdul Somad Batubara (UAS) ke wilayah kedaulatannya, salah satunya karena ustadz asal Indonesia itu dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pernyataan pers tertulis menanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI terkait penolakan masuk Abdul Somad, Selasa.
Dalam pernyataan tersebut dijelaskan contoh bahwa Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir,” ujar kementerian tersebut.
Pemerintah Singapura menegaskan bahwa masuknya pengunjung asing ke wilayahnya tidak bisa secara otomatis. Setiap orang akan dinilai berdasarkan kepantasannya masing-masing, kasus per kasus. (ito)
Load more