LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat memaparkan materi.
Sumber :
  • antara

WNI Memiliki Paspor Negara Lain Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia, Kok Bisa?

Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, WNI yang memiliki paspor negara lain maka tidak otomatis langsung kehilangan status kewarganegaraannya.

Rabu, 18 Mei 2022 - 10:32 WIB

Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, seseorang yang memiliki paspor negara lain maka tidak otomatis langsung kehilangan status Warga Negara Indonesia (WNI).

"Punya paspor negara lain tidak otomatis kehilangan WNI," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, pada Simposium Nasional Hukum Tata Negara bertemakan "Penguatan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum Melalui Peningkatan Layanan Ketatanegaraan" secara virtual yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Ia mencontohkan kasus yang pernah terjadi, yakni calon Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore dan Djoko Soegiarto Tjandra yang mengantongi paspor Amerika Serikat dan Papua Nugini, namun tetap menyandang status WNI.

Kenapa kedua orang tersebut masih diakui sebagai WNI, karena mereka belum diambil tindakan administrasi oleh pemerintah. Ia menjelaskan dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan diatur dua hal, yaitu tindakan faktual (feitelijk handelingen) dan tindakan hukum (rechtshandelingen). Artinya, dalam sistem pemerintahan Indonesia tidak ada dikatakan batal demi hukum secara otomatis.

Baca Juga :

"Asas hukumnya adalah peraturan yang lebih tinggi mengalahkan peraturan yang lebih rendah," ujarnya.

Zudan Arif Fakrulloh menambahkan bahwa sepanjang belum ada tindakan administrasi pemerintahan sesuai Pasal 23, maka belum masuk dalam perbuatan hukum konkret.

"Jadi, kita belum tahu kapan Orient Riwu Kore maupun Djoko Tjandra itu kehilangan kewarganegaraannya," kata dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Setiap Hari Jumat Ada Empat Amalan yang Jadi Istimewa Jika Dilakukan, Ternyata Nomor Dua Kata Syekh Ali Jaber…

Setiap Hari Jumat Ada Empat Amalan yang Jadi Istimewa Jika Dilakukan, Ternyata Nomor Dua Kata Syekh Ali Jaber…

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan empat amalan yang istimewa jika dilakukan di hari jumat. Oleh karenanya sebaiknya jangan pernah meninggalkannya.
Semakin Memanas, Pensiunan PNS Beri Dukungan ke Pilkada Kabupaten Tangerang 2024

Semakin Memanas, Pensiunan PNS Beri Dukungan ke Pilkada Kabupaten Tangerang 2024

Perhelatan Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 semakin menarik disimak menjalang masa pencoblosannya.
Memang Boleh Surah Al Kahfi Dicicil? Kata Syekh Ali Jaber Sebaiknya…

Memang Boleh Surah Al Kahfi Dicicil? Kata Syekh Ali Jaber Sebaiknya…

Surah Al Kahfi adalah surah ke-18 Al-Qur'an yang terdiri dari 110 ayat serta miliki keutamaan yang dashyat. Bolehkah jika dicicil? Begini kata Syekh Ali Jaber.
Produktivitas Meningkat, Kementan Upayakan Lombok Timur Jadi Lumbung Bawang Putih Nasional

Produktivitas Meningkat, Kementan Upayakan Lombok Timur Jadi Lumbung Bawang Putih Nasional

Kabupaten Lombok Timur, Nusantara Tenggara Barat (NTB) diproyeksikan menjadi lumbung bibit bawang putih skala nasional dalam mendukung program swasembada pangan.
Calon Pemimpin Tercinta, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Satu Amalan Bisa Menekan Kasus Korupsi di Indonesia, Apa Itu?

Calon Pemimpin Tercinta, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Satu Amalan Bisa Menekan Kasus Korupsi di Indonesia, Apa Itu?

Ustaz Adi Hidayat pun menyampaikan dalam ceramahnya ada satu amalan bisa dilakukan. Hal ini bisa dikaitkan karena pesan tersebut untuk para calon pemimpin, apa?
Tinggal di Luar Negeri dan Masjid Jauh, Memang Boleh Jika Tidak Shalat Jumat? Buya Yahya Tegaskan Bahwa…

Tinggal di Luar Negeri dan Masjid Jauh, Memang Boleh Jika Tidak Shalat Jumat? Buya Yahya Tegaskan Bahwa…

Buya Yahya ingatkan bahwa seorang Muslim yang meninggalkan shalat jumat tanpa udzur atau halangan akan dosa besar. Bagaimana jika masjid sangat jauh? Bolehkah laki-laki meninggalkan shalat jumat?
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan secara langsung laga Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di SUGBK pada Selasa (19/11/2024).
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Tinggal di Luar Negeri dan Masjid Jauh, Memang Boleh Jika Tidak Shalat Jumat? Buya Yahya Tegaskan Bahwa…

Tinggal di Luar Negeri dan Masjid Jauh, Memang Boleh Jika Tidak Shalat Jumat? Buya Yahya Tegaskan Bahwa…

Buya Yahya ingatkan bahwa seorang Muslim yang meninggalkan shalat jumat tanpa udzur atau halangan akan dosa besar. Bagaimana jika masjid sangat jauh? Bolehkah laki-laki meninggalkan shalat jumat?
Selengkapnya
Viral