Kendati demikian dilansir dari Viva.co.id, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dengan tegas menyatakan bahwa meski Dea OnlyFans mengaku hamil, namun proses hukum akan tetap berjalan.
“Jadi, itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun hamil,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Rabu (18/5/2022).
Endra Zulpan menambahkan keadaan Dea OnlyFans yang dikabarkan sedang hamil itu bukan berarti dapat mempengaruhi tindak pidana yang telah ia lakukan.
“Tidak memengaruhi tindak pidana yang dilakukannya,” tuturnya. (bel)
Load more