Jakarta - Pemerintah akhirnya melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masyarakat kini diizinkan tidak memakai masker di tempat-tempat tertentu. Hal ini berkat kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Namun, kewajiban menggunakan masker masih berlaku di tempat-tempat tertutup. Demikian pula bagi masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek, masih wajib mengenakan masker saat beraktivitas.
Sebelum Indonesia, beberapa negara sebelumnya telah melonggarkan kebijakan penggunaan masker. Berikut beberapa negara yang sudah memperbolehkan masyarakatnya untuk tidak menggunakan masker.
1. Malaysia
Pemerintah Malaysia telah lebih dulu mengizinkan warga melepas maskernya di luar ruangan. Kebijakannya secara umum sama seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Kelonggaran kebijakan hanya berlaku di luar ruangan. Ketika sedang berada di transportasi umum atau sedang berada di dalam ruangan, Malaysia masih menerapkan aturan penggunaan masker.
Load more