LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dugaan hepatitis akut di Indonesia bertambah 14 kasus
Sumber :
  • Antara

Dugaan Hepatitis Akut di Indonesia Bertambah 14 Kasus

"Terdiri atas satu kasus probable dan 13 kasus 'pending classification'," jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH dalam keterangan pers.

Rabu, 18 Mei 2022 - 23:02 WIB

Jakarta, - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH melaporkan dugaan kasus hepatitis akut hingga Selasa (17/5) 2022 di Indonesia bertambah 14 kasus.

"Terdiri atas satu kasus probable dan 13 kasus 'pending classification'," katanya melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan satu kasus probable berdasarkan pemeriksaan hepatitis A, B, C, dan E dinyatakan nonreaktif, begitu pula dengan patogen lain.

"Sedangkan 13 kasus "pending classification" itu terdiri atas satu kasus di Sumatera Utara, satu kasus di Sumatera Barat, tujuh kasus di DKI Jakarta, satu kasus di Jambi, dan tiga kasus di Jawa Timur," katanya menambahkan.

Ia mengatakan anak di bawah umur 5 tahun menjadi yang terbanyak mencapai tujuh kasus, 6 sampai 10 tahun dua kasus, dan 11-16 tahun lima kasus. Dari 14 kasus dugaan hepatitis akut terdapat enam kasus meninggal dunia, empat kasus masih dirawat, dan empat kasus sudah dipulangkan.

"Ini perubahan jumlah kasus dari hari sebelumnya 15 atau 16 Mei itu ada pengurangan kasus di probable. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terakhir dia bakteri lain, sehingga dia kasusnya 'discarded'," katanya.

Syahril mengatakan upaya yang dilakukan melalui surveilans meliputi analisa patogen menggunakan Whole Genome Sequencing (WGS) di mana dengan WGS ini nanti akan terlihat varian virus yang muncul. Kemudian pelaporan dengan New All Record (NAR).

"Kemudian upaya terapeutik kita sudah menyusun pedoman tata laksana kasus hepatitis ini bersama IDAI dan juga komite ahli yang telah dibentuk oleh Kemenkes," katanya.

Pada 13 Mei 2022, kata dia, telah diterbitkan keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan tentang tata laksana hepatitis akut pada anak yang belum diketahui penyebabnya di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kementerian Kesehatan telah menunjuk laboratorium nasional di Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) untuk menerima seluruh rujukan sampel untuk pasien-pasien yang diduga hepatitis.

"Di laboratorium nasional ini telah dipersiapkan ketersediaan reagen untuk deteksi hepatitis, baik reagen metagenomik atau WGS maupun reagen PCR, baik panel respiratori maupun gastrointestinal," demikian Mohammad Syahril.(ant/toz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Puluhan Bangunan Rusak Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Pamekasan Jawa Timur

Puluhan Bangunan Rusak Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Pamekasan Jawa Timur

Sebanyak 22 unit bangunan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur rusak akibat hujan deras yang disertai angin kencang dalam dua hari terakhir ini.
Respons Berkelas Pelatih Vietnam Kim Sang-ik Usai Kalahkan Singapura Meski Merasa Tak Adil, Ada Apa?

Respons Berkelas Pelatih Vietnam Kim Sang-ik Usai Kalahkan Singapura Meski Merasa Tak Adil, Ada Apa?

Timnas Vietnam mampu mengalahkan tuan rumah Singapura 0-2 pada semifinal Piala AFF 2024 meski terdapat situasi tak adil dalam pertandingan. Dia bilang jika...
Prabowo Serukan Hemat PDLN! Dirut PLN Diduga Palsukan Perjalanan Dinas ke Australia Bersama Keluarga

Prabowo Serukan Hemat PDLN! Dirut PLN Diduga Palsukan Perjalanan Dinas ke Australia Bersama Keluarga

Bolak-balik Presiden Prabowo Subianto menyerukan agar seluruh pejabat negara berhemat dan mengurangi perjalanan ke luar negeri.
Kemensetneg Atur Ketat Perjalanan Dinas Luar Negeri, Efisiensi Jadi Fokus!

Kemensetneg Atur Ketat Perjalanan Dinas Luar Negeri, Efisiensi Jadi Fokus!

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) merilis kebijakan baru terkait perjalanan dinas luar negeri (PDLN) untuk seluruh instansi pemerintahan.
Deretan Kasus Kakap Seret Yasonna Laoly, Monopoli Bisnis Lapas Mencuat Kembali

Deretan Kasus Kakap Seret Yasonna Laoly, Monopoli Bisnis Lapas Mencuat Kembali

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, kembali mencuri perhatian publik setelah dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
Trending
Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Ruben Onsu ternyata sempat kesal saat mengetahui kedekatan antara Boy William dan Sarwendah.  Lantas, seperti apa pengakuannya? Simak artikelnya berikut ini!
Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara.
Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

. Jay Idzes yang saat ini membela Venezia menjadi rebutan klub besar Serie A di masa bursa transfer pemain musim dingin Liga Italia ini.  
Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akhirnya angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap. 
Kemensetneg Atur Ketat Perjalanan Dinas Luar Negeri, Efisiensi Jadi Fokus!

Kemensetneg Atur Ketat Perjalanan Dinas Luar Negeri, Efisiensi Jadi Fokus!

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) merilis kebijakan baru terkait perjalanan dinas luar negeri (PDLN) untuk seluruh instansi pemerintahan.
Deretan Kasus Kakap Seret Yasonna Laoly, Monopoli Bisnis Lapas Mencuat Kembali

Deretan Kasus Kakap Seret Yasonna Laoly, Monopoli Bisnis Lapas Mencuat Kembali

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, kembali mencuri perhatian publik setelah dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mau Liburan di Kota Tua saat Malam Tahun Baru? Ingat Sejumlah Larangan Ini Ketika Berkunjung

Mau Liburan di Kota Tua saat Malam Tahun Baru? Ingat Sejumlah Larangan Ini Ketika Berkunjung

Bagi warga yang henda berlibur saat malam Tahun Baru wajib mengetahui sejumlah larangan yang ditetapkan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua.
Selengkapnya
Viral