LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menko Polhukam Mahfud MD di Nusa Dua, Bali
Sumber :
  • Aris Wiyanto

Menko Polhukam Mahfud MD Soal Ustadz Abdul Somad: Itu Urusan Hukum Singapura

Mahfud MD menyatakan pemerintah Indonesia tidak mencampuri urusan hukum pemerintah Singapura yang menolak Ustadz Abdul Somad atau UAS yang hendak berlibur di sana

Rabu, 18 Mei 2022 - 23:23 WIB

Badung, Bali - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah Indonesia tidak mencampuri urusan hukum pemerintah Singapura yang menolak Ustadz Abdul Somad atau UAS yang masuk ke Singapura saat akan pergi berlibur bersama keluarga. 

Mahfud mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan masalah penolakan UAS oleh Singapura karena sejauh ini dirinya belum mengetahui apa permasalahannya.

"Kita lihat perkembangannya, itu kebijakan atau hukum yang berlaku di Singapura kita tidak tau aturan bagaimana dan masalahnya apa. Tapi, tentu kita akan mencari tahu karena kedaulatan hukum di suatu negara itu, kita tidak boleh ikut campur, seperti halnya juga Singapura tidak boleh ikut campur hukum di Indonesia," kata Mahfud saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (18/5/2022).

Ia menyebutkan, Singapura juga tidak boleh ikut campur hukum di Indonesia. Seperti contohnya tahun 2015 Singapura membuat Undang-Undang Anti-Asap dan menyatakan bahwa pembakaran di hutan di Indonesia itu bisa ditangkap oleh aparat Singapura.

Baca Juga :

"Dia dulu di tahun 2015 buat Undang-Undang Anti-Asap waktu itu. Dia, menyatakan pembakaran-pembakaran hutan (di Indonesia) itu bisa ditangkap oleh aparat Singapura, itu undang-undang mereka buat, kita tolak. Tidak boleh itu, urusan kita sendiri, sama punya urusan sendiri-sendiri kedaulatan hukum di wilayah teritorial. Oleh sebab itu berlaku asas teritorial," sebutnya.

"Kasus Ustadz Abdul Somad ini bagaimana, kita belum tahu karena itu tindakan dari Singapura tidak diserahkan kepada Pemerintah Indonesia. Tapi, oleh pemerintah Singapura tidak boleh masuk, nah kita kan tidak bisa ikut campur dulu sebelum tahu masalahnya apa, kita tunggu," sambungnya.

Ia juga mengungkapkan, sejauh ini soal Ustadz Somad dari Pemerintah Singapura belum ada komunikasi kepada Pemerintah Indonesia.

"Tidak (komunikasi) setiap negara yang begitu-begitu, di berbagai negara banyak yah yang begitu. Kalau dikomunikasikan secara diplomatik mungkin lama, mungkin baru sesudah itu diinformasikan, mungkin yah. Tapi itu, tergantung hukum Singapura," ungkapnya.

Sementara, saat ditanya langkah ke depannya menyikapi hal itu, pihaknya menyatakan tidak ada langkah kedepan karena hal itu bukan urusan Pemerintahan Indonesia tapi itu urusan hukum di Singapura.

"Tidak ada langkah ke depan. Ini, bukan urusan hukum Indonesia, itu urusan hukum Singapura. Kita, sudah punya hukum sendiri, Singapura (juga) tidak bisa sembarang melanggar wilayah teritorial Indonesia seperti halnya kita juga," ujarnya.

"Jadi, kita tidak ada kebutuhan hukum baru, mungkin langkahnya bukan kebutuhan hukum mungkin diplomasi barangkali. (Karena) tidak boleh secara internasional kita (ikut campur). Mencampuri urusan hukum seperti hal Singapura mau memberlakukan hukumnya di sini, tidak boleh," ujarnya. 

Seperti diketahui, Ustadz Abdul Somad mengaku dideportasi dari Singapura. Hal itu, ia ungkap melalui akun instagram pada Senin (16/5/2022). Dalam unggahannya, UAS menyertakan foto dan video dalam ruangan sebelum dideportasi.

"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS dalam unggahan itu.

Di foto yang ia unggah, pendakwah kondang itu tampak mengenakan masker dan topi. UAS juga terlihat berada di dalam ruangan bercat putih dan besi di bagian atas.

UAS pun meminta Dubes RI di Singapura menjelaskan secara detail alasan ia dilarang masuk ke Singapura.

"Itu lah yang mereka tidak bisa jelaskan. Pegawai Imigrasi tak bisa jelaskan, jadi yang bisa jelaskan mungkin Ambassador of Singapura in Jakarta. You have to explain to our community. Why did your country, your government reject us? Why did your government deport us? Kenapa? Apakah karena teroris. Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba? Itu harus dijelaskan," kata UAS dalam video di kanal YouTube Hai Guys Official, Selasa (17/5/2022).

Sementara itu, Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Fathurrahman mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait deportasi UAS.

"Terkait kabar penahanan dan deportasi UAS oleh imigrasi Singapura mohon sabar, sedang koordinasi dan penelusuran dengan Humas Imigrasi," tutur Erif. (awo/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Selengkapnya
Viral