Jakarta - Muhammad Kace alias M Kace dikabarkan menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/5/2022). Ia hadir sebagai saksi kasus kekerasan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.
"Untuk acara pembuktian Majelis Hakim minta kepada para penuntut umum menghadirkan saksi korban ya, diutamakan dihadirkan terlebih dahulu sebagaimana ketentuan hukum acara," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel, Djuyamto.
Sebelumnya, Napoleon Bonaparte diduga melakukan kekerasan kepada M Kace. Lantas, Bagaimana kronologi kasus penganiayaan terhadap M Kace?
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengungkapkan kronologis awal penganiayaan yang dialami M Kace di Rutan Bareskrim Polri, salah satunya adalah fakta bahwa peristiwa terjadi tengah malam pukul 00.30 WIB, Kamis, (26/8/2021).
Andi menyebutkan, penganiayaan dilakukan setelah M Kace dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Perbuatan penganiayaan yang dilakukan terdakwa Napoleon, kurang lebih berlangsung selama 1 jam dan dibantu oleh tiga tahanan lain. Diketahui, salah satu yang membantu adalah mantan panglima besar Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi.
"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," kata Andi.
Load more