Polewali Mandar, Sulbar – Tim Satuan Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, langsung merespon perubahan status Kabupaten Polewali Mandar, menjadi zona merah, dengan menyiagakan dua rumah sakit rujukan Covid-19, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali dan Rumah sakit Pratama Wonomulyo.
“Kami telah telah mendapat salinan keputusan Satgas Pusat terkait masuknya Kabupaten Polewali Mandar dalam zona merah khusus untuk wilayah Provinsi Sulawesi Barat,” Jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, Andi Suaib Nawawi.
Untuk pasien yang mengalami gejala berat langsung dirujuk ke RSUD Polewali, sementara untuk pasien dengan gelaja sedang akan dirawat di Rumah Sakit Pratama Wonomulyo.
Kedua rumah sakit mampu menampung tidak kurang dari 150 pasien dengan ketersediaan ruang ICU sebanyak 11 kamar.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, selain menyiapkan dua rumah sakit, seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat atau puskesmas di enam belas kecamatan juga telah melakukan langkah siaga,” anjutnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar sendiri mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit masih di bawah 30 persen.
“Saat ini sebanyak 28 orang pasien Covid-19 dirawat di RSUD Polewali, sementara 6 orang pasien dengan gejala sedang dirawat di RS. Pratama Wonomulyo. Jadi tingkat keterisian tempat tidur untuk dua rumah sakit di Polman itu masih di bawah 30 persen, namun tim Satgas Kabupaten Polewali tetap siaga untuk melakukan langkah-langkah jika angka positif Covid-19 terus meningkat.” Jelas Andi Suaib Nawawi.
Selain menyiapkan ratusan kamar bagi pasien Covid-19, tim satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten juga telah berkoodinasi dengan pihak rumah sakit agar terus memantau ketersediaan oksigen.
Pada hari ini, Rabu (18/8) tercatat kasus positif tercatat 11 orang, sementara untuk pasien sembuh mencapai 64 orang dan pasien meninggal dunia dua orang. Sementara untuk akumulasi total kasus di Polewali Mandar mencapai 3.238, di mana 34 orang di antaranya masih dalam perawatan medis. Sementara, jumlah pasien isolasi mandiri sebanyak 537 orang, sembuh 2.558 orang, dan meninggal dunia mencapai 109 orang.
Kabupaten Polewali Mandar sendiri menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat yang masuk dalam kategori zona merah. Sementara enam kabupaten lainnya masuk dalam kategori zona oranye. Tingginya tingkat kematian serta tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit menjadi indikator penilaian masuknya Polman dalam zona merah. (Rasman Abdu Rahman/mii)
Load more