LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka kasus suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat. (17/5/2022)/antara Terbit Rencana Perangin Angin
Sumber :
  • antara

Kasus Dugaan Suap Bupati Langkat Nonaktif Dan Kawan-Kawan Segera Disidangkan

Bupati Langkat Nonaktif Dan Kawan-Kawan Segera Disidangkan atas kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022.

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:52 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat ke penuntutan agar dapat segera disidangkan, Kamis 19/5.

Lima tersangka ialah penerima suap kasus itu masing-masing Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih dan juga saudara kandung Terbit. Berikutnya, tiga pihak swasta atau kontraktor, yakni Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS).

"Hari ini, tim penyidik melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) untuk tersangka TRP dan kawan-kawan pada tim jaksa karena selama proses pemberkasan perkara termasuk adanya beberapa petunjuk yang diberikan oleh tim jaksa telah dipenuhi oleh tim penyidik sehingga berkas perkara dinyatakan lengkap," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.

Penahanan terhadap dua tersangka dilanjutkan oleh tim jaksa untuk masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung mulai 19 Mei 2022 sampai dengan 7 Juni 2022.

"Tersangka TRP dan tersangka ISK ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Ali.

Baca Juga

Sebelumnya pada Rabu (18/5), KPK juga telah melaksanakan tahap II terhadap tersangka Shuhanda dan kawan-kawan. Tim jaksa juga masih tetap menahan mereka untuk masing-masing selama 20 hari, mulai 18 Mei 2022 sampai dengan 6 Juni 2022.

Shuhanda saat ini ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Marcos di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, dan Isfi di Rutan Polres Jakarta Timur.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Komentar Arteta usai Arsenal Tumbangkan Dinamo Zagrab 3-0 di Liga Champions

Komentar Arteta usai Arsenal Tumbangkan Dinamo Zagrab 3-0 di Liga Champions

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, sangat puas dengan performa anak buahnya usai menaklukkan Dinamo Zagreb tiga gol tanpa balas di Liga Champions.
Prihatin Rakor KPU Kabupaten Probolinggo Undang DJ, MUI: Pihak Berwenang Harus Tabayyun

Prihatin Rakor KPU Kabupaten Probolinggo Undang DJ, MUI: Pihak Berwenang Harus Tabayyun

MUI Probolinggo, menanggapi soal kegiatan rapat evaluasi yang digelar oleh KPU Probolinggo di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, pada Minggu (19/1) lalu.
Komisi X DPR Rapat Tertutup dengan Mendiktisaintek, Pimpinan DPR Minta Terbuka

Komisi X DPR Rapat Tertutup dengan Mendiktisaintek, Pimpinan DPR Minta Terbuka

Wakil Ketua Komisi X DPR Cucun Ahmad Syamsuridjal mendesak Komisi X DPR menggelar rapat secara terbuka dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Geger Mayat Wanita dalam Koper Ditemukan di Dekat Pembuangan Sampah Kendal, Ngawi

Geger Mayat Wanita dalam Koper Ditemukan di Dekat Pembuangan Sampah Kendal, Ngawi

Sebuah koper warna merah mencurigakan ditemukan warga dibuang di saluran air dekat pembuangan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi
Pujian Setinggi Langit Pelatih Hi-Pass untuk Megawati Hangestri Usai Kena Comeback Red Sparks

Pujian Setinggi Langit Pelatih Hi-Pass untuk Megawati Hangestri Usai Kena Comeback Red Sparks

Megawati Hangestri tampil apik untuk memberikan kemenangan bagi Red Sparks setelah mengalahkan Hillstate, Rabu (22/1/2025). 
Resmi! Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-20 untuk Turnamen Mini di Sidoarjo, Welber Jardim dan Jens Raven Masuk

Resmi! Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-20 untuk Turnamen Mini di Sidoarjo, Welber Jardim dan Jens Raven Masuk

PSSI resmi merilis daftar 28 pemain Timnas Indonesia U-20, yang akan mengikuti turnamen Challenge Series pada 24-30 Januari 2025.
Trending
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko meramal nasib Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert melalui kartu tarotnya. Ia turut memprediksi Shin Tae-yong berpeluang kembali jika...
Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Rangkuman artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (22/1/2025). Seputar karier cemerlang Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Proses naturalisasi Mitchel Bakker terganjal aturan FIFA, Timnas Indonesia bisa memilih 2 pemain keturunan yang sudah di Tanah Air ini sebagai opsi amunisi.
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Selengkapnya
Viral