"Laporannya kurang lebih empat hari yang lalu ya kaitannya penipuan yaitu yang mana korban Uya Kuya sudah mentransfer sejumlah uang kurang lebih Rp150 juta. Nah ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut namun uangnya sudah ditransfer, itu yang dilaporkan," pungkasnya.
Load more