Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan bahwa adanya penangkapan tersebut.
"Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Hengki pada Jumat (20/5/2022).
Selain itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen menambahkan bahwa penangkapan terhadap RM (46) dilakukan setelah mendapat laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Saat dilakukan penangkapan, Handik menyebut pelaku sempat menghindar dari kejaran polisi dengan beberapa kali berpindah tempat saat hendak ditangkap.
"Pelaku sempat beberapa kali berpindah-pindah saat hendak ditangkap," katanya
(mg5/put/rka)
Load more