Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris yang mengibarkan bendera warna-warni (pelagi) di Hari Internasional Anti-Homofobia yang jatuh pada 17 Mei.
"Tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka harus tahu bahwa bangsa indonesia punya falsafah Pancasila dimana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama," ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas ketika dihubungi oleh tim tvOnenews.com pada Sabtu (21/5/2022).
Baca Juga: Pakar Hukum Internasional Nilai Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris Provokatif
Buya Anwar juga mengatakan bahwa tidak ada satu agamapun dari enam agama yang diakui oleh negara Indonesia yang menolerir praktek LGBT.
"Apalagi agama islam yang merupakan agama mayoritas penduduk di negeri ini. Muhammadiyah melihat praktek LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan," kata Anwar Abbas.
Anwar berharap negara hadir dalam membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut.
"Praktek LGBT tersebut merupakan tindakan yang secara jelas anti manusia dan kemanusiaan karena dia akan membuat punah umat manusia karena adalah mustahil laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan akan melahirkan anak," tandas Buya Anwar.
Load more