Jakarta - Pernyataan yang dibuat oleh Kedubes Inggris di halaman pribadi Instagram mereka tuai kontroversi, baik warganet hingga pemuka agama di Indonesia pun turut buka suara.
Salah satu keterangan yang ditulis dalam postingan tersebut berbunyi: "Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri."
Diketahui Kedubes Inggris mengunggah foto pengibaran bendera itu sebagai upaya memperingati International Day Against Homophobia, Biphobia, dan Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh di tanggal 17 Mei lalu. Saat dilansir dalam situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rupanya mereka telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990.
"Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," tulis mereka.
Kabar tersebut pun terdengar sampai kepada sejumlah orang-orang yang memiliki pengaruh di Indonesia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) turut menyampaikan opininya perihal tindakan yang dinilai memunculkan polemik di tengah masyarakat Indonesia.
Load more