"Tindakan yang mereka lakukan dengan mempublikasikan melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (@uknindonesia), sangat sensitif dan menjadi polemik bagi masyarakat Indonesia," tutur Teuku Faizasyah selaku Juru Bicara Kemlu, Sabtu (21/5).
Berbeda dengan pendapat Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mewakili organisasinya, ia memberi penilaian bahwa apa yang dilakukan Kedubes Inggris adalah tindakan yang tidak menghormati Indonesia.
"Muhammadiyah sangat menyesali perbuatan Kedubes Inggri yang tidak menghormati norma yang berlaku di negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka seharusnya tahu bahwa Indonesia punya falsafah Pancasial, di mana negara kita sangat menghormati nilai-nilai ajaran agama," jelas Anwar dalam keterangannya.
Load more