LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi KTP
Sumber :
  • ANTARA

Simak Aturan Nama Terbaru untuk KTP dan Dokumen Resmi Lain

Pembuatan E-KTP kini memiliki aturan terbaru. Hal ini termuat dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.

Senin, 23 Mei 2022 - 12:27 WIB

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatatangani Permendagri terbaru terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.

Pembuatan E-KTP kini memiliki aturan terbaru. Hal ini berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dimuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.

Tak hanya KTP, aturan baru ini juga berlaku bagi pencatatan dokumen resmi kependudukan seperti biodata penduduk, kartu keluarga (KK), surat keterangan kependudukan, kartu identitas anak, dan akta pencatatan sipil.

Permendagri terbaru terdiri dari 9 pasal yang telah ditetapkan pada 11 April 2022. Kemudian, di diundangkan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Benny Riyanto pada 21 April 2022.

Baca Juga :

Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat seperti berikut ini:

1. Penulisan Nama Tak Boleh Disingkat
Berdasarkan pasal 5 ayat (3), penulisan nama tidak boleh disingkat kecuali diartikan lain. Tidak boleh menggunakan angka dan tanda baca. Tidak boleh mencantumkan gelar pendidikan dan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil.

2. Pencatatan Nama yang Dianjurkan
Adapun tata cara pencatatan nama yang benar berdasarkan pasal 5 ayat (1) adalah sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menpora Blak-blakan Soal Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Setahu Saya Tadi Malam Lanjut Rapat...

Menpora Blak-blakan Soal Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Setahu Saya Tadi Malam Lanjut Rapat...

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo buka-bukaan soal masa depan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Menurutnya, nasib STY masih menunggu kepu-
Pesan Sejuk Ustaz Abdul Somad untuk Pelaku Dosa pernah Zina, Segeralah Tobat dan Lakukan Mandi...

Pesan Sejuk Ustaz Abdul Somad untuk Pelaku Dosa pernah Zina, Segeralah Tobat dan Lakukan Mandi...

Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS) Allah SWT insyaallah akan memaafkan segala dosa, terkecuali perbuatan syirik yang menduakan Allah SWT. Simak penjelasannya ...
Mandatori Biodiesel B40 Disebut Bisa Hemat Devisa Rp147,5 Triliun karena Kurangi Impor Solar, Kementerian ESDM: Plus Pengurangan Gas Rumah Kaca

Mandatori Biodiesel B40 Disebut Bisa Hemat Devisa Rp147,5 Triliun karena Kurangi Impor Solar, Kementerian ESDM: Plus Pengurangan Gas Rumah Kaca

Kementerian ESDM menyebut negara bisa berhemat hingga  Rp147,5 triliun dari program mandatori B40 dari bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit tersebut.
Haruskah Doa Setelah Shalat Tahajud Baca Surat Al Isra? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Ayat ini bakal Bawa...

Haruskah Doa Setelah Shalat Tahajud Baca Surat Al Isra? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Ayat ini bakal Bawa...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menganjurkan satu ayat dalam Surat Al Isra ini menjadi amalan pamungkas di setiap doa setelah shalat Tahajud agar menghindari hal ini.
Teringat Janji dengan Ayah Azizah Salsha, Pratama Arhan Urungkan Niat Balik ke Liga 1? Ternyata Dia Pernah Bilang...

Teringat Janji dengan Ayah Azizah Salsha, Pratama Arhan Urungkan Niat Balik ke Liga 1? Ternyata Dia Pernah Bilang...

Lantaran teringat janji kepada ayah dari Azizah Salsha yaitu Andre Rosiade, pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan dikabarkan urungkan niat kembali ke Liga 1.
Tiga Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Banser Tasikmalaya

Tiga Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Banser Tasikmalaya

Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menetapkan tiga tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota organisasi Islam Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang semuanya ditahan untuk menjalani proses hukum.
Trending
Top 3 Sport: Red Sparks Tak Incar Puncak Klasemen, Ko Hee-jin Pilih Vanja Bukilic Jadi MVP, Megawati Hangestri Cabut Musim Depan?

Top 3 Sport: Red Sparks Tak Incar Puncak Klasemen, Ko Hee-jin Pilih Vanja Bukilic Jadi MVP, Megawati Hangestri Cabut Musim Depan?

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Jumat (3/1/2025). Kiprah Megawati Hangestri di Korea bersama Red Sparks masih yang paling banyak dibaca
Meski Ada Ole Romeny, Timnas Indonesia Mustahil Menang Lawan Australia Kata Media China, Skuad Shin Tae-yong akan...

Meski Ada Ole Romeny, Timnas Indonesia Mustahil Menang Lawan Australia Kata Media China, Skuad Shin Tae-yong akan...

Media China berani prediksi Timnas Indonesia tidak akan bisa menang lawan Australia walau ada Ole Romeny, Skuad Shin Tae-yong lawan Australia pada Maret 2025.
Tiba-tiba Saja FIFA Yakin Kalau Timnas Indonesia Bakal Lolos ke Piala Dunia 2026, Sebut Wonderkid Liga Inggris Ini akan Jadi Penentunya

Tiba-tiba Saja FIFA Yakin Kalau Timnas Indonesia Bakal Lolos ke Piala Dunia 2026, Sebut Wonderkid Liga Inggris Ini akan Jadi Penentunya

Sambil menyebut wonderkid Liga Inggris ini, FIFA tiba-tiba cukup percaya diri kalau Timnas Indonesia arahan Shin Tae-yong bakal melaju ke Piala Dunia 2026.
Hadir sebagai Bintang Tamu di Podcast Thom Haye, Coach Justin Kembali Jadi Bahan Cemooh Netizen Indonesia: Undang yang Lain Saja!

Hadir sebagai Bintang Tamu di Podcast Thom Haye, Coach Justin Kembali Jadi Bahan Cemooh Netizen Indonesia: Undang yang Lain Saja!

Drama bola panas nampaknya belum mereda dari Coach Justin yang belakangan ini mendapatkan serangan dan cemooh dari netizen Indonesia.
Relakan Proliga 2025, Megawati Hangestri Ungkap Alasan Perpanjang Kontrak dengan Red Sparks

Relakan Proliga 2025, Megawati Hangestri Ungkap Alasan Perpanjang Kontrak dengan Red Sparks

Perubahan jadwal kompetisi di Indonesia membuat Megawati Hangestri akan tetap membela timnya di Korea Selatan, Red Sparks. 
Asnawi Mangkualam dan Pratama Arhan Dijadikan Alat Promosi, Pejabat Klub Korea Singgung Soal Gaji Pemain ASEAN: 2,2 M Lebih Baik untuk Beli ...

Asnawi Mangkualam dan Pratama Arhan Dijadikan Alat Promosi, Pejabat Klub Korea Singgung Soal Gaji Pemain ASEAN: 2,2 M Lebih Baik untuk Beli ...

Asnawi Mangkualam memperkuat dua klub K-League 2, Ansan Greeners dan Jeonnam Dragons. Terbaru, Pratama Arhan menjadi pemain pertama Indonesia yang bermain di kasta tertinggi Liga Korea Selatan, K-League 1 bersama Suwon FC.
Media Australia Tutup Mata atas Pencapaian Timnas Indonesia, Justru Sebut Thailand dan Vietnam sebagai Kekuatan Utama ASEAN: Tak Tergoyahkan

Media Australia Tutup Mata atas Pencapaian Timnas Indonesia, Justru Sebut Thailand dan Vietnam sebagai Kekuatan Utama ASEAN: Tak Tergoyahkan

Media Australia menyebut Thailand dan Vietnam sebagai kekuatan utama di sepak bola ASEAN, bukan Timnas Indonesia yang justru telah menahan imbang Socceroos beberapa waktu lalu.
Selengkapnya
Viral