Partai Nasional Demokrat (Nasdem) merupakan satu-satunya partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014.
Pada Pemilu 2014, Partai NasDem besutan Surya Paloh ini secara terbuka menjadi deklarator mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Capres dan Cawapres RI 2014-2019.
Yuk kita mengenal Partai Nasdem.
Partai Nasdem didirikan berdasarkan dengan akta notaris pada tanggal 01 Februari 2011 di Jakarta. Partai Nasdem sendiri dideklarasikan pada tanggal 26 Juli 2011, lalu di daftarkan pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 27 Juli 2011.
Partai NasDem ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai badan hukum pada tanggal 11 November 2011 lalu ditetapkan sebagai tanggal pendirian Partai NasDem.
Pada Januari 2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 10 partai politik yang di verifikasi administrasi dan faktual termasuk Partai NasDem ada di dalamnya.
Kelahiran Partai NasDem tidak bisa dipisahkan lepas dari visi dan misi utama organisasi kemasyarakatan (ormas) Nasional Demokrat, yaitu menggalang Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia.
Pada Januari 2013 Kongres l Partai Nasdem dan kelolosan verifikasi faktual. Kongres l Partai NasDem yang digelar pada tanggal 25-26 Januari 2013 di Jakarta menjadi tonggak sejarah perjalanan Partai NasDem. Berbagai macam keputusan penting dikeluarkan dalam kongres ini. Salah satunya adalah antara memilih dan menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem periode 2013-2018.
Kongres l Partai NasDem diikuti 66 orang yang mewakili 33 DPW, 994 orang mewakili 497 DPD, 9 orang mewakili Majelis Tinggi, dan 2 orang anggota Dewan Pakar. Selain peserta yang memiliki hak suara, Kongres juga dihadiri 800 orang peninjau yang datang dari seluruh penjuru Indonesia.
Keputusan sidang pleno pertama diambil pada tanggal 25 Januari 2013 sekita pukul 23:00 WIB. Seluruh 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 497 Dewan Pimpinan Daerah (DPD),dan empat organisasi sayap (Gerakan Massa Buruh, Liga Mahasiswa, Badan Advokasi Hukum, dan Petani NasDem), bersatu suara memercayakan Surya Paloh menjadi Ketua Umum Partai NasDem selama lima tahun.
KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual dan menyatakan Partai NasDem lolos dalam memenuhi persyaratan verifikasi faktual tingkat pusat sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Partai NasDem memenuhi semua syarat verifikasi faktual di seluruh provinsi, dengan bukti-bukti, antara lain:
- Memiliki kepengurusan seperti Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum.
- Memiliki lebih dari 30% fungsionaris perempuan.
- Memiliki kantor yang digunakan sampai akhir Pemilu 2014.
Partai NasDem merupakan satu-satunya partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Sehingga, Partai NasDem berhak mengikuti pemilu untuk pertama kalinya pada 2014.
Pada Pemilu 2014, Partai NasDem juga secara terbuka menjadi deklarator mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Capres dan Cawapres RI 2014-2019
Penetapan hasil Pemilu 2014 berdasarkan lampiran SK KPU No.411/Kpts/KPU/2014, Partai NasDem mendapat kursi terbanyak, kesembilan dengan jumlah 8.402.812 suara. Sebanyak 35 kursi parlemen diraih NasDem, dengan 6,72 persen atau 8.402.812 suara.
Kongres ll Partai NasDem digelar pada 8-11 November 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Yang mengusung tema "Restorasi Untuk Indonesia Maju."
Hasil Pemilu (Pileg) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah suara sah nasional pada pemilu anggota DPR 2019 sebesar 139.970.810 suara. Rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa, 21 Mei 2019 pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Partai NasDem menempati urutan ke 4 dengan presentase 9,05% atau 12.661.792 suara, dan berhak mendapatkan 59 kursi di parlemen, karena memenuhi ketentuan ambang batas parlemen yang ditetapkan saat itu, sebanyak 4%.
Partai NasDem bersama partai koalisi Indonesia Maju juga berhasil memenangkan pasangan Capres – Cawapres Joko Widodo – KH. Ma’ruf Amin di Pilpres 2019, dengan persentase 55,50 % atau 85.607.362 suara.
3. Kepemimpinan
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa keputusan partainya mendukung Joko Widodo (Jokowi) didasari keyakinan bahwa Jokowi bisa memimpin negara untuk mengatasi berbagai permasalahan kompleks. NasDem juga menjelaskan dukungannya tanpa syarat apapun. Dukungan Jokowi memang diniatkan dan diikhlaskan secara sungguh-sungguh demi memperbaiki nasib bangsa dan rakyat.
Partai NasDem ingin memperjuangkan kembali keberadaan idealisme di tengah apatisme publik terhadap politik. Partai NasDem ingin memperjuangkan idealisme kehidupan bangsa yang jauh lebih penting dari kepentingan pribadi, kelompok, atau partai.
Visi-Misi Partai NasDem, dikutip melalui situs resmi nasdem
Visi:
Bunyi teks visi partai ini secara utuh adalah “Indonesia yang merdeka sebagai negara bangsa, berdaulat secara ekonomi, dan bermartabat dalam budaya.” Untuk dapat dipahami, teks visi tersebut perlu diterjemahkan secara kontekstual. Terdapat tiga kata kunci penting di sini: merdeka, kedaulatan ekonomi, dan martabat budaya.
Pertama, kata ‘merdeka’ itu dapat diterjemahkan menjadi freedom (‘merdeka dari’ atau ‘bebas dari’) dan liberty (‘merdeka untuk’ atau ‘bebas untuk’) sekaligus. Freedom tanpa liberty itu omong kosong. Begitupun sebaliknya. Contoh, suatu negara berhasil ‘merdeka dari’ penjajah. Freedom di sini terbukti berhasil diraih. Namun, setelah merdeka ternyata negara tersebut menerapkan sistem otoriterianisme yang memenjara kebebasan (liberty) warganya untuk berpendapat, bersikap, dan berekspresi. Sehingga, warganya tidak ‘bebas untuk’ berpendapat, bersikap, dan berekspresi. Liberty mereka terenggut. Lantas, apa arti kemerdekaan dari penjajah buat mereka? Keluar dari mulut singa (penjajah) masuk ke mulut harimau (otoriterianisme). Kondisi politik semacam ini yang tejadi pada era Orde Baru.
Kedua, kedaulatan ekonomi. Masalah kedaulatan ekonomi ini merupakan salah satu penyebab penting terhapusnya freedom dan liberty di atas. Kolonialisme Belanda dan Jepang berhasil merenggut kemerdekaan (freedom) Nusantara karena berhasil melumpuhkan kedaulatan ekonomi rakyatnya. Di era Reformasi ini, kebebasan bagi rakyat terkesan palsu (seperti contoh di atas) karena kedaulatan ekonomi mereka pun dilemahkan. Kata kuncinya adalah ‘hancurnya kedaulatan ekonomi rakyat’. Dengan demikian, ini sangat terkait dengan masalah kemiskinan dan kesenjangan. Jadi, visi Partai NasDem ingin menegakkan kedaulatan ekonomi ini dapat diterjemahkan dengan upayanya untuk secara serius memberantas kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Kedaulatan ekonomi rakyat bukan kedaulatan ekonomi segelintir orang. Kemajuan pembangunan sektor perekonomian di Indonesia tanpa upaya meminimalisasi kesenjangan bagi Partai NasDem adalah usaha pembangunan yang kontra-produktif.
Ketiga, martabat kebudayaan. Visi ketiga Partai NasDem ini sangat berkaitan dengan kekayaan budaya Indonesia yang tidak terkelola dengan baik dan bahkan mulai hampir dilupakan oleh generasi mudanya. Di tengah gempuran globalisasi—dengan datangnya berbagai fasilitas-fasilitas digital yang menghubungkan satu bangsa dengan bangsa lain tanpa terikat batasan-batasan negara—banyak generasi bangsa kita mulai latah dan bahkan lebih membanggakan budaya bangsa lain. Kepercayaan diri sebagai bangsa Indonesia untuk mencintai budayanya hampir lenyap. Padahal, kekayaan budaya bangsa kita sangat besar. Kesadaran budaya ini di era sekarang merupakan hal yang urgen. Lenyapnya kesadaran tersebut merupakan masalah serius yang membutuhkan penanganan secara tepat, baik dari pemerintah maupun non-pemerintah. NasDem sebagai partai politik—bila dilihat dari visi ketiga ini—hadir untuk turut terlibat memecahkan masalah tersebut.
Misi:
Pertama, sistem politik yang demokratis dan berkeadilan.
Kedua, sistem ekonomi yang demokratis.
Ketiga, gotong royong sebagai budaya.
(mg4/ito)
Load more