Jakarta - Kementerian Kesehatan RI melaporkan jumlah dugaan kasus hepatitis akut misterius pada anak di bawah umur 16 tahun di Indonesia bertambah dua kasus, yakni dari Banten dan Sulawesi Selatan (Sulsel) per 23 Mei 2022.
"Sehingga, total kasus di Indonesia berjumlah 16 pasien. Terdiri atas satu kasus probable dan 15 pending classification," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril, dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa siang.
Ia mengatakan Banten dan Sulsel menambah dua kasus di tingkat nasional sejak pembaruan laporan terakhir pada 14 Mei 2022. Dua kasus terbaru itu seluruhnya berstatus pending classification.
Syahril yang juga Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Jakarta mengatakan, kategori probable dialami satu pasien meninggal dunia di Jakarta pada 19 April 2022. Pasien tersebut telah didiagnosa nonreaktif Hepatitis A, B, C, D dan E, serta negatif patogen lain.
Sedangkan dari 15 kasus dengan klasifikasi pending yang masih menunggu hasil laboratorium pemeriksaan Hepatitis A, B, C dan E sebanyak dua kasus dari DKI Jakarta dan Yogyakarta, menunggu laporan Hepatitis A, C, E dan patogen lain satu kasus dari Sumatera Barat.
Menunggu laporan hepatitis A, E dan patogen lain sebanyak tiga kasus dari DKI Jakarta, NTB dan Bali. Menunggu laporan Hepatitis E dan patogen lain sebanyak delapan kasus dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, Jambi, Babel, Banten, Sulawesi Selatan. Menunggu hasil laporan patogen lain satu kasus dari DKI Jakarta.
Syahril mengatakan kasus tersebut umumnya dialami pasien laki-laki sebanyak 11 orang, sedangkan perempuan lima orang. "Umumnya dialami kelompok usia 0-5 tahun mencapai 11 pasien," katanya.
Dari total 16 pasien diduga Hepatitis akut, empat diantaranya meninggal dunia dengan klasifikasi probable satu pasien dan tiga lainnya pending.
"Pasien yang masih dirawat berjumlah 12 orang, seluruhnya pending classification," katanya.(ant/chm)
Load more