Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta semua pihak terutama para korban kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.
Andika meminta para korban untuk tidak takut dalam menyampaikan mengenai kejadian yang sebenarnya.
"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," kata Andika.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) itu mengungkapkan, sebanyak 10 orang oknum prajurit TNI kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia
"Kasus Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka," ujarnya.
Jenderal Andika mengatakan proses hukum masih berjalan dan yang lebih penting dalam kasus ini adalah dimana pihak korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.
"Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab,"
Andika juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.
"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia. (ant/ito/put)
Load more