Sleman, DIY - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap ada 10 oknum anggota TNI yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Andika bahkan menyebut belum tentu hanya 10 oknum tersebut yang terlibat.
"Ya sudah, kan sedang berjalan terus prosesnya. Dari 10 (oknum TNI) ini kita terus gali karena belum tentu hanya 10 saja," kata Jenderal Andika di UGM, Yogyakarta, Rabu (25/5/2022).
Oleh karenanya tidak menutup kemungkinan pelaku yang terlibat akan bertambah. Namun yang jelas saat ini hanya 10 oknum TNI tersebut yang diduga ikut membiarkan tindakan pelanggaran perundang-undangan tersebut.
"Jadi itu bisa berkembang, tapi saat ini kita fokus kepada mereka yang sudah punya dua alat bukti itu," ujar Andika.
Dari 10 oknum anggota TNI tersebut, kata Andika, seluruhnya sudah ditahan. 5 orang di antaranya bahkan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Sudah (ditahan). 5 ini sudah ditingkatkan statusnya (tersangka), 5 lagi terus masih kami dalami termasuk tadi untuk mengungkap mungkin ada tambahan lagi karena cukup lama kan dari 2011 ya kira-kira 11 tahun," beber mantan KSAD tersebut.
Load more