LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau pabrik minyak goreng di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022).
Sumber :
  • ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa. (Handout Divisi Humas Polri)

Pantau Pendistribusian Migor Curah Kemedag Gunakan Aplikasi Digital

Kemdag akan gunakan aplikasi digital untuk memastikan suplai CPO ke produksi hingga ke masyarakat terjamin kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansinya.

Rabu, 25 Mei 2022 - 20:18 WIB

Jakarta - Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah yang mulai berlaku pada 23 Mei 2022

“Kita akan menggunakan aplikasi digital untuk memastikan suplai CPO ke produksi kemudian dari produksi minyak goreng sampai penyerahan konsumen menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Dengan demikian, kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi akan terjamin,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi lewat keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Melalui Permendag itu, pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng curah bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dengan harga terjangkau.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, permendag ini akan mengatur penerapan sistem kontrol siklus tertutup (closed loop system) bagi pelaku usaha jaringan logistik yang mendistribusikan minyak goreng curah hasil domestic market obligation (DMO).

Permendag ini akan memastikan pasokan bahan baku minyak goreng ke pabrik, kemudian pabrik ke pengecer hingga ke konsumen dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Sementara penjualannya dilakukan pada 10.000 titik yang ditentukan oleh pemerintah dan kalangan dunia usaha.

Baca Juga :

Dalam permendag tersebut, seluruh produsen Crude Palm Oil (CPO) dan/atau eksportir CPO, refined, bleached and deodorized palm oil (RBD Palm Oil); refined, bleached and deodorized palm olein (RBD palm olein), dan used cooking oil (UCO) diwajibkan berpartisipasi dalam program MGCR.

Sedangkan, produsen yang tidak berpartisipasi dilarang melakukan ekspor produk-produk tersebut.

Produsen CPO tersebut dapat mendaftar Program MGCR melalui SIMIRAH yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Dalam pendaftaran, produsen tersebut harus melampirkan estimasi produksi CPO, rencana bulanan pasokan CPO kepada produsen minyak goreng, dan perjanjian kerja sama dengan produsen minyak goreng.

Produsen minyak goreng juga diwajibkan mengikuti program MGCR dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIMIRAH.

Produsen minyak goreng harus melampirkan estimasi produksi minyak goreng, perjanjian kerja sama dengan produsen CPO, rencana bulanan pasokan minyak goreng kepada pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE), dan perjanjian kerja sama dengan PUJLE.

Permendag ini mengatur kewajiban bagi PUJLE untuk menyalurkan realisasi penerimaan DMO minyak goreng curah kepada pengecer sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

PUJLE yang berpartisipasi dalam Program MGCR harus memiliki aplikasi digital yang terintegrasi dengan SINSW. Aplikasi digital tersebut dapat menyediakan fitur yang memuat data produsen minyak goreng, data PUJLE, data pengecer, data konsumen dengan merekam NIK, data transaksi, serta data rekapitulasi transaksi harian pembelian, penjualan, dan stok.

Permendag ini juga mewajibkan pengecer untuk menyalurkan realisasi DMO kepada konsumen sesuai HET yang telah ditetapkan. Penyaluran tersebut dilakukan dengan merekam data dalam aplikasi digital yang dimiliki PUJLE.

Selain itu, pengecer wajib mematuhi pembatasan penjualan minyak goreng curah serta menyampaikan informasi sebagai peserta Program MGCR dan informasi HET.

Untuk pengawasan, Kementerian Perdagangan akan membentuk tim monitoring dan evaluasi yang melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Tim tersebut terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri), serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).

Pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan ini, dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permendag Nomor 33 Tahun 2022 ini juga telah disosialisasikan oleh Mendag Lutfi kepada para pelaku usaha pada Senin (23/5) secara hibrida. Pada sosialisasi tersebut, hadir Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PPATK Ungkap 80 Persen pelaku Judi Online Pelajar-Mahasiswa, Transaksi di Bawah Rp100 Ribu Per Hari

PPATK Ungkap 80 Persen pelaku Judi Online Pelajar-Mahasiswa, Transaksi di Bawah Rp100 Ribu Per Hari

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online ternyata mayoritas dilakukan anak muda atau pelajar-mahasiswa.
Baru Pertama Kali Berkarier di Luar Negeri, Yolla Yuliana Blak-blakan Bandingkan Permainan Voli di Indonesia dengan Jepang: Kalau Disini...

Baru Pertama Kali Berkarier di Luar Negeri, Yolla Yuliana Blak-blakan Bandingkan Permainan Voli di Indonesia dengan Jepang: Kalau Disini...

Setelah menjalani musim bersama Tokyo Sunbeams, Yolla Yuliana akhirnya blak-blakan bicara soal perbedaan mencolok antara kompetisi lokal dengan Liga voli Jepang
Indonesia Business, Economic, Social And Technology Trends Outlook (BEST) Outlook 2025: Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Indonesia Business, Economic, Social And Technology Trends Outlook (BEST) Outlook 2025: Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Alumni Business Forum Universitas Brawijaya menyebut BEST Outlook 2025 menjadi basis data strategis untuk pemerintah, dunia usaha dan Masyarakat dalam mendorong pertumbuhan inklusif dan mengoptimalkan potensi ekonomi digital.
Polisi Pulangkan 32 Mahasiswa yang Diamankan Setelah Demo Kasus Pelecehan Seksual di Unhas

Polisi Pulangkan 32 Mahasiswa yang Diamankan Setelah Demo Kasus Pelecehan Seksual di Unhas

olisi memulangkan 32 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang diduga pelaku penyerangan dan pembakaran di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) setelah demo kasus pelecehan seksual.
Jika Terpilih di Pilgub Jakarta 2024, Tim Pram-Doel Siap Ajak Dharma Pongrekun Tumpahkan Pikiran

Jika Terpilih di Pilgub Jakarta 2024, Tim Pram-Doel Siap Ajak Dharma Pongrekun Tumpahkan Pikiran

Tim pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno (Pram-Doel) mengaku siap menggandeng Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk membangun Jakarta.
Unhas Surati Menteri Rekomendasi Pemecatan Oknum Dosen FIB yang Lakukan Pelecehan Seksual

Unhas Surati Menteri Rekomendasi Pemecatan Oknum Dosen FIB yang Lakukan Pelecehan Seksual

Satgas PPKS Universitas Hasanuddin menambah sanksi bagi dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) inisial FS yang melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Shin Tae-yong mengungkapkan bahwa sebenarnya dia ingin menarik keluar Marselino Ferdinan meski sukses borong dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi
Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Prediksi formasi Timnas Indonesia jika Justin Hubner dan Ivar Jenner absen karena belum mendapatkan lampu hijau dari klubnya masing-masing untuk bergabung.
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Selengkapnya
Viral