Jakarta - Viral seorang perempuan berhijab memamerkan payudaranya secara terbuka di TikTok. Si pemilik akun berinsial ASM itu diketahui tidak hanya membuat satu konten video saja.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberi tanggapan terkait seorang perempuan berhijab yang viral akibat memproduksi konten pornografi di TikTok.
Menurut Anwar, Islam melarang keras umatnya membuka dan memperlihatkan auratnya kepada orang lain, kecuali pada hal yang dibenarkan oleh agama Islam. Ia menjelaskan bahwa Islam juga melarang umatnya dalam menyebarkan auratnya berbentuk gambar maupun video. Sebab hal itu hukumnya haram.
“MUI mengimbau kepada semua pihak terutama umat islam agar menghormati dan menjunjung tinggi ajaran agamanya dengan menghentikan segala bentuk aktifitas yang diharamkan oleh ajaran agama seperti pornografi dan pornoaksi,” kata Anwar saat dihubungi tvonenews, Kamis (26/5/2022).
Ia juga meminta kepada pemerintah dan semua pihak untuk aktif dalam menghentikan perbuatan yang diharamkan, khususnya penyebaran konten pornografi dan pornoaksi.
(Sosok perempuan yang tengah viral berinisial ASM di TikTok karena umbar payudara. Sumber: Tangkapan Layar TikTok)
Sebelumnya, Netizen di TikTok tengah dihebohkan dengan tayangan video yang mengandung unsur pornografi. Pengguna TikTok berinisial ASM atau nama id @babyca666__membuat netizen di TikTok resah dengan postingan videonya.
Pada konten-konten videonya, akun @babyca666_ ia tengah berjoget dengan gestur yang menggoda sambil menggunakan kerudung. Video itu menjadi kontroversial karena meskipun menggunakan kerudung, si pembuat video tampak memamerkan payudaranya.
Sejumlah netizen telah mengecam perbuatan perempuan itu dan berbondong-bondong melaporkannya ke TikTok.(Syf/ito)
Load more