Jakarta, tvOne
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengatakan pihaknya segera melimpahkan tahan I berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor "crude palm oil" (CPO) pertengahan Juni 2022.
"Mudah-mudahan pertengahan bulan depan (Juni) sudah tahap 1," kata Supardi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam.
Supardi menyebutkan pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan, hari ini (Jumat) masih ada beberapa saksi perkara CPO yang dimintai keterangan, hanya saja tidak dipublikasi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Menurut dia, pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat penyelesaian berkas perkara 5 tersangka CPO.
"Pokoknya (saksi) CPO semua (diperiksa), yang masih memperkuat inilah (berkas perkara)," ujar Supardi.
Supardi mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya melakukan pengembangan dengan menyasar tersangka lain di luar 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka.
Load more