LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman.
Sumber :
  • Humas Polri

Tersangka Kasus DNA Pro Ternyata Sembunyikan Aset di Kepulauan Virgin

Fakta tersebut diketahui setelah tim penyidik bersama pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pelacakan aset tersangka.

Minggu, 29 Mei 2022 - 12:45 WIB

Jakarta - Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Yuldi Yusman mengungkapkan tersangka kasus robot trading DNA Pro menyembunyikan aset hasil investasi bodong di Kepulauan Virgin.

Fakta tersebut diketahui setelah tim penyidik bersama pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pelacakan aset tersangka.

"Hasil dari tracing asset follow the money dari PPATK ada beberapa transaksi yang dikirimkan ke luar negeri. Ada satu yang ke Virgin Islands," jelas Yuldi, dikutip dari PMJ News, Minggu (29/5/2022).

Kepulauan Virgin masuk ke dalam 14 Teritori Seberang Laut Britania (British Overseas Territories) dan masuk ke yuridiksi Britania Raya. Daerah tersebut juga menjadi negara bebas pajak atau dikenakan pajak yang sangat rendah.

Baca Juga :

Penyidik masih mendalami temuan itu dan belum dapat memastikan total aset uang yang disembunyikan tersangka di Kepulauan Virgin.

"Sedang kami dalami untuk masalah penarikan dari sana," beber Yuldi.

Sebelumnya, 14 orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sementara 3 orang masih berstatus DPO yakni Daniel Zii, Ferawaty alias Fei, dan Devin alias Devinata Gunawan.

Sebanyak 64 rekening telah diblokir dengan total uang Rp 105 miliar lebih. Sejumlah aset dari hasil kejahatan tersebut juga telah disita penyidik.

Tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 54 dan Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Lalu, dikenakan Pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara. (syf/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tim Pramono-Rano Klaim Punya Data Pilkada Jakarta 2024 Hanya Satu Putaran, Charles: Dasarnya Apa Pihak yang Optimis Dua Putaran?

Tim Pramono-Rano Klaim Punya Data Pilkada Jakarta 2024 Hanya Satu Putaran, Charles: Dasarnya Apa Pihak yang Optimis Dua Putaran?

Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mengaku siap jika ada pihak yang meminta beradu data soal kemenangan satu putaran pihaknya di Pilkada Jakarta 2024.
Zulhas Ungkap 160 Ribu Ton Beras Disiapkan untuk 16 Juta Penerima Bantuan Pangan pada Awal 2025

Zulhas Ungkap 160 Ribu Ton Beras Disiapkan untuk 16 Juta Penerima Bantuan Pangan pada Awal 2025

Pemerintah menyiapkan 160 ribu ton beras untuk 16 juta penerima pada Januari 2025 nanti.
Hari ke-16, Polisi Periksa Intensif Tiga Saksi Kasus Dugaan Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi MI

Hari ke-16, Polisi Periksa Intensif Tiga Saksi Kasus Dugaan Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi MI

Kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual yang disertai pembunuhan terhadap siswi kelas 1 MI di Kecamatan Kalibaru pada Rabu (13/11) lalu mulai ada titik terang.
Mulai Sekarang Tolong Jangan Shalat Isya di Waktu Ini karena Bisikan Setan, Tidak Mendapat Kemuliaan Kata Buya Yahya

Mulai Sekarang Tolong Jangan Shalat Isya di Waktu Ini karena Bisikan Setan, Tidak Mendapat Kemuliaan Kata Buya Yahya

Mulai sekarang tolong jangan shalat isya di waktu ini lagi karena bisikan setan, tidak mendapat kemuliaan kata Buya Yahya, kapan yang dimaksud?
Jaminan Sosial Pegang Peranan Penting Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jaminan Sosial Pegang Peranan Penting Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jaminan sosial memegang peranan penting dalam meningkatkan produktivitas pekerja, guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Basarnas Gelar Diskusi bertajuk

Basarnas Gelar Diskusi bertajuk "Membangun Budaya SAR Dalam Rangka Mitigasi Kegawatdaruratan Global"

Untuk mempererat dan meningkatkan hubungan dengan awak media, Basarnas menggelar coffee morning bertajuk "Membangun Budaya SAR Dalam Rangka Mitigasi Kegawatdaruratan Global", Jumat (29/11/2024).
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Sudah Foto Bareng Erick Thohir, Omongan Ole Romeny kepada Media Belanda Soal Timnas Indonesia 8 Bulan Lalu Jadi Kenyataan? Katanya...

Sudah Foto Bareng Erick Thohir, Omongan Ole Romeny kepada Media Belanda Soal Timnas Indonesia 8 Bulan Lalu Jadi Kenyataan? Katanya...

Striker FC Utrecht asal Belanda Ole Romeny ternyata pernah mengatakan jika dia senang apabila dapat kesempatan bela Timnas Indonesia sejak delapan bulan lalu.
Selengkapnya
Viral