Pengembangan industri halal akan sejalan dengan Masterplan Industri Halal Indonesia yang sedang disusun untuk periode 2022 – 2029. Masterplan atau rencana induk tersebut direncanakan diluncurkan pada kuartal IV 2022, dan akan masuk di dalam Rencana Kerka Pemerinath, Rencana Pembangunan Jangka Menangah Nasional, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
Sementara itu, Wapres Ma'ruf mengatakan akan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah untuk membangun kelembagaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di masing-masing daerah, serta mempercepat terwujudnya cita-cita Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia.
"Kita akan membangun kelembagaannya sampai ke daerah dengan membangun Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah di seluruh provinsi," ujar Ma'ruf.(ant/chm)
Load more