Jakarta - Pengamat Hukum Universitas Airlangga, Hadi Subhan sebut Joko Widodo wajar tak mengetahui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Presiden Jokowi menyebut belum mengetahui menganai RUU Sisdiknas yang sedang diperoses oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hal tersebut lantaran belum diserahkannya RUU Sisdiknas tersebut ke DPR.
"Wajar kalau presiden Jokowi bilang tidak tahu karena pemerintah belum menyerahkan surat Presiden ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dimulainya pembahasan suatu undang-undang."
"Tapi bukan berarti bahwa proses RUU Sisdiknas ini melanggar ketentuan," ujar Hadi Subhan melansir dari Antaranews.com.
Mengacu pada Undang Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ada lima tahapan dalam proses pembuatan regulasi, yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.
Ia mengatakan bahwa RUU Sisdiknas kini masih dalam tahap perencanaan.
Load more