Pada tahap perencanaan ini Kemendikbudristek tengah menggali aspirasi dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
"Nanti pada saatnya persiden tentu akan tahu dan menulis Surat Presiden ke DPR, Kemendikbudristek masih on the right track jadi jangan dipertentangkan," jelasnya.
Hadi Subhan juga mengatakan bahwa naskah akademik RUU Sisdiknas belum mencapai final.
Naskah tersebut masih akan mengalami perubahan-perubahan karena berada dalam tahap perencanaan.
Kemendikbudristek pun akan melaporkan RUU Sisdiknas ke presiden saat mendekati akhir tahap perencanaan.
"Laporan kepada presiden itu ditahap perencanaan yang akhir, sebelum masuk tahap penusunan."
"Kalau naskah akademik dan draf sudah disiapkan, sudah banyak masukan dari masyarakat tentu akan dilaporkan ke presiden dan dilanjutkan dengan membuat surat ke DPR," jelas Hadi.
Load more