LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejagung tetapkan pengusaha sebagai tersangka korupsi impor baja
Sumber :
  • Antara

Kejagung Tetapkan Pengusaha Tersangka Dugaan Korupsi Impor Baja

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka BHL dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung mulai tanggal 02 Juni 2022 sampai dengan 21 Juni 2022," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Kamis, 2 Juni 2022 - 23:12 WIB

Bahwa Sujel yang diurus tersangka BHL dan tersangka Taufiq dipergunakan untuk mengeluarkan besi atau baja dan baja paduan dari pelabuhan/dari wilayah pabean seolah-olah impor tersebut untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan perusahaan BUMN, yaitu: PT Waskita Karya (Persero) Tbk; PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk; PT Nindya Karya (Persero); dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

"Dengan sujel tersebut, maka Bea dan Cukai mengeluarkan besi atau baja dan baja paduan yang diimpor oleh keenam korporasi," kata Ketut.

Kemudian, berdasarkan sujel yang diterbitkan Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, maka importasi besi atau baja dan baja paduan dari China yang dilakukan keenam korporasi dapat masuk ke Indonesia melebihi kuota impor dalam persetujuan impor (PI) yang dimiliki keenam korporasi.

Setelah besi atau baja dan baja paduan masuk ke wilayah Indonesia kemudian oleh keenam korporasi dijual ke pasaran dengan harga yang lebih murah daripada produk lokal sehingga produk lokal tidak mampu bersaing.

Baca Juga :

"Perbuatan keenam korporasi itu menimbulkan kerugian Sistem Produksi dan Industri Besi Baja Dalam Negeri (Kerugian Perekonomian Negara)," kata Ketut.

Dalam perkara ini BHL disangkakan dengan primer Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) joncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Kemudian, subsider, Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau kedua, Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau ketiga: Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/toz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Warga Vietnam Kesal Bukan Main dengan Asnawi Mangkualam, Berani-beraninya sampai Singgung Soal Naturalisasi di Timnas Indonesia

Warga Vietnam Kesal Bukan Main dengan Asnawi Mangkualam, Berani-beraninya sampai Singgung Soal Naturalisasi di Timnas Indonesia

Warga Vietnam merasa kesal dengan pernyataan Asnawi Mangkualam yang menyebut Golden Star Warriors akan lebih mudah dikalahkan Timnas Indonesia di Piala AFF.
Tingkatkan Ketahanan Nasional, Lemhannas RI Ajak Bappenas Jalin Sinergitas

Tingkatkan Ketahanan Nasional, Lemhannas RI Ajak Bappenas Jalin Sinergitas

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) melakoni pertemuan dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Hasil Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF Wanita 2024: Garuda Pertiwi ke Semifinal usai Cabik Harimau Malaya Lewat Gol Claudia Scheunemann

Hasil Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF Wanita 2024: Garuda Pertiwi ke Semifinal usai Cabik Harimau Malaya Lewat Gol Claudia Scheunemann

Timnas Putri Indonesia berhasil mengalahkan Malaysia dengan skor 1-0 di matchday kedua Grup B Piala AFF Wanita 2024.
Peran Alwin Jabarta Kiemas dalam Kasus Judi Online Komdigi Tak Main-main, Kerabat Megawati Ini Ternyata...

Peran Alwin Jabarta Kiemas dalam Kasus Judi Online Komdigi Tak Main-main, Kerabat Megawati Ini Ternyata...

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ungkap peran Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pilkada 2024: KPU Sarankan DPTb ke TPS Dua Jam Sebelum Pemungutan Suara Selesai

Pilkada 2024: KPU Sarankan DPTb ke TPS Dua Jam Sebelum Pemungutan Suara Selesai

"Mereka yang DPTb atau tambahan disarankan datang di jam 11.00 WIB sampai 13.00 WIB atau dua jam sebelum TPS ditutup," ujar Fitriani dilansir dari laman ANTARA
Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai Thailand Mengumumkan Pemain untuk bertarung di Piala AFF 2024: Ngeri-ngeri Sedap!

Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai Thailand Mengumumkan Pemain untuk bertarung di Piala AFF 2024: Ngeri-ngeri Sedap!

Reaksi suporter Timnas Indonesia usai Federasi Sepak Bola Thailand (FAT) mengumumkan secara resmi pemain yang akan bertarung di Piala AFF 2024 pada Desember.
Trending
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Kemenangan Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Media Belanda Beri Julukan Buat Garuda usai Kalahkan Arab Saudi

Kemenangan Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Media Belanda Beri Julukan Buat Garuda usai Kalahkan Arab Saudi

Keberhasilan Timnas Indonesia raih kemenangan atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari sejumlah media asing.
Selengkapnya
Viral