LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejagung tetapkan pengusaha sebagai tersangka korupsi impor baja
Sumber :
  • Antara

Kejagung Tetapkan Pengusaha Tersangka Dugaan Korupsi Impor Baja

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka BHL dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung mulai tanggal 02 Juni 2022 sampai dengan 21 Juni 2022," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Kamis, 2 Juni 2022 - 23:12 WIB

Bahwa Sujel yang diurus tersangka BHL dan tersangka Taufiq dipergunakan untuk mengeluarkan besi atau baja dan baja paduan dari pelabuhan/dari wilayah pabean seolah-olah impor tersebut untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan perusahaan BUMN, yaitu: PT Waskita Karya (Persero) Tbk; PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk; PT Nindya Karya (Persero); dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

"Dengan sujel tersebut, maka Bea dan Cukai mengeluarkan besi atau baja dan baja paduan yang diimpor oleh keenam korporasi," kata Ketut.

Kemudian, berdasarkan sujel yang diterbitkan Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, maka importasi besi atau baja dan baja paduan dari China yang dilakukan keenam korporasi dapat masuk ke Indonesia melebihi kuota impor dalam persetujuan impor (PI) yang dimiliki keenam korporasi.

Setelah besi atau baja dan baja paduan masuk ke wilayah Indonesia kemudian oleh keenam korporasi dijual ke pasaran dengan harga yang lebih murah daripada produk lokal sehingga produk lokal tidak mampu bersaing.

Baca Juga :

"Perbuatan keenam korporasi itu menimbulkan kerugian Sistem Produksi dan Industri Besi Baja Dalam Negeri (Kerugian Perekonomian Negara)," kata Ketut.

Dalam perkara ini BHL disangkakan dengan primer Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) joncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Kemudian, subsider, Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau kedua, Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau ketiga: Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/toz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sri Mulyani: Pemerintah Gagalkan 283 Penyeludupan Barang Senilai Rp49 Miliar dalam Sepekan

Sri Mulyani: Pemerintah Gagalkan 283 Penyeludupan Barang Senilai Rp49 Miliar dalam Sepekan

Sri Mulyani mengatakan pemerintah berhasil melakukan 283 kali penindakan penyelundupan senilai Rp49 miliar dalam kurun waktu satu pekan terakhir.
Mohammed Shabat, Relawan sekaligus Dokter Lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gugur di Gaza

Mohammed Shabat, Relawan sekaligus Dokter Lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gugur di Gaza

Mohammed Shabat, relawan sekaligus dokter lulusan Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bertugas di Gaza, Palestina, gugur.
Nasib Malang Kapten Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Sempat 'Menghilang' Hingga Dihantam Cedera di Liga Voli Korea 2024-2025

Nasib Malang Kapten Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Sempat 'Menghilang' Hingga Dihantam Cedera di Liga Voli Korea 2024-2025

Sahabat Megawati Hangestri sekaligus kapten Red Sparks yakni Yeum Hye-seon mengalami sederet nasib malang selama tampil di awal musim Liga Voli Korea 2024-2025.
Walau Tak Ada Lagi Ruben Onsu yang Tinggal Serumah, Sarwendah Tetap Ikhlas Lakukan Hal Ini untuk Betrand Peto, Ibunda Onyo Itu...

Walau Tak Ada Lagi Ruben Onsu yang Tinggal Serumah, Sarwendah Tetap Ikhlas Lakukan Hal Ini untuk Betrand Peto, Ibunda Onyo Itu...

Walau tak ada lagi Ruben Onsu yang tinggal serumah, Sarwendah tetap ikhlas lakukan hal ini untuk Betrand Peto, ibunda Onyo itu...
Reaksi Berkelas Erick Thohir Usai Tengok Latihan Timnas Indonesia Jelang Melawan Jepang, Netizen: Ketum PSSI Favorit Sejauh Ini

Reaksi Berkelas Erick Thohir Usai Tengok Latihan Timnas Indonesia Jelang Melawan Jepang, Netizen: Ketum PSSI Favorit Sejauh Ini

Reaksi berkelas Ketua Umum PSSI, Erick Thohir usai pantau latihan Timnas Indonesia yang dipimpin Shin Tae-yong jelang pertandingan melawan Jepang, Rabu (13/11).
Sempat Bangkit, Rupiah Kembali Merosot Jadi Rp15.840

Sempat Bangkit, Rupiah Kembali Merosot Jadi Rp15.840

Rupiah yang sempat perkasa atas dollar Amerika Serikat kini kembali turun turun 56 poin atau 0,35 persen menjadi Rp15.840 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.784.
Trending
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Laga Timnas Indonesia vs Jepang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 15 November 2024 besok di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Mantan pelatih dari Tim Brasil U-17, Philip Leal, ternyata pernah menyoroti kualitas permainan dari penggawa Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim.
Wasit Timur Tengah Ramai-ramai Beri Dukungan pada Mooud Bonyadifard, Kirim Pesan Jelang Jadi Pengandil Laga Timnas Indonesia Vs Jepang 

Wasit Timur Tengah Ramai-ramai Beri Dukungan pada Mooud Bonyadifard, Kirim Pesan Jelang Jadi Pengandil Laga Timnas Indonesia Vs Jepang 

Mooud Bonyadifard akan menjadi wasit dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia antara Timnas Indonesia melawan Jepang. 
Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar 12 pemain sementara yang sudah resmi dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia U-22 di ajang Piala AFF 2024 pada 5 Desember mendatang.
Jay Idzes Akhirnya Bertemu KW-nya, Netizen: Malah Bang Jay yang Kegirangan

Jay Idzes Akhirnya Bertemu KW-nya, Netizen: Malah Bang Jay yang Kegirangan

Timnas Indonesia kini memiliki pamor tinggi dengan suporter fanatik yang bahkan mengejar sampai ke hotel pemain. 
AFC Bedakan Perlakuan terhadap Hajime Moriyasu dan Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Vs Jepang, STY Tak Dianggap?

AFC Bedakan Perlakuan terhadap Hajime Moriyasu dan Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Vs Jepang, STY Tak Dianggap?

AFC terkesan membedakan perlakuannya terhadap Hajime Moriyasu dan Shin Tae-yong jelang laga Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Padahal Sudah Imbang Lawang Timnas Indonesia, Bahrain Terheran-heran Masih Banyak Pihak yang Lebih Jagokan Skuad Garuda, Dragan Talajic sampai Bilang...

Padahal Sudah Imbang Lawang Timnas Indonesia, Bahrain Terheran-heran Masih Banyak Pihak yang Lebih Jagokan Skuad Garuda, Dragan Talajic sampai Bilang...

Bahrain kini makin terheran-heran, mengingat banyak pihak yang semakin percaya bahwa Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk lolos ke Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral