Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) tegaskan calon jemaah haji Indonesia wajib melaksanakan vaksin meningitis dan Covid-19 sebelum berangkat ke tanah suci Arab Saudi.
Hal itu disampaikan langsung dalam keterangan tertulisnya baru-baru ini.
Vaksin meningitis menjadi salah satu syarat wajib bagi jemaah haji yang harus dipenuhi sebelum berangkat di kloter pertama dan kedua.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Dokter Budi Sylvana mengatakan bahwa hal tersebut merupakan syarat yang dikeluarkan oleh pihak Arab Saudi bagi seluruh jemaah haji di seluruh dunia.
Sekitar 95,7 persen jemaah haji dari Indonesia yang akan berangkat diwajibkan untuk melakukan vaksin meningitis terlebih dahulu.
"Untuk vaksin meningitis, karena ini sifatnya juga masih mandatory jemaah haji Indonesia saat ini sudah mencapai 95,7 persen." ujar Budi Jumat (3/6/2022).
Atas mandatory tersebut Budi menegaskan bahwa jemaah haji yang belum divaksin tidak bisa diberangkatkan.
Load more