Jakarta – Polisi terus selidiki kasus yang melibatkan gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuajie. Sebelumnya dia ditangkap polisi karena didiuga mengkonsumsi terlarang di kos Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6).
"Jika akan mengembangkan kasus ini, tidak putus kepada tersangka ini, kami akan kembangkan lagi. Tapi tidak bisa kami sampaikan sekarang karena tim masih bekerja," katanya.
Tak hanya itu, menurut Endra Zulpan, pihak kepolisian telah mengkantongi data toko online yang dimaksud.
“Kita akan memanggil pihak-pihak yang saya tak mau menyebutkan nama (toko) yang online ini, tapi kita sudah memiliki data online ini,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil tes urine Andrie terbukti menggunakan psikotropika berjenis Benzo Diazepim yang termasuk jenis obat psikotropika golongan 4.
"Tempat terjadinya di Jalan Cilandak, Jakarta Selatan tepatnya di kos Cilandak Highland 2 kamar 208," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/6).
Load more