LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK tahan Haryadi Suyuti dan kawan-kawan
Sumber :
  • Antara

KPK Tahan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

"Agar penyidikan dapat efektif, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama dimulai sejak 3 Juni sampai dengan 22 Juni 2022," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Jumat, 3 Juni 2022 - 23:03 WIB

Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan suap terkait dengan perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Empat tersangka, yaitu mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS), Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi, dan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk Oon Nusihono (ON).

"Agar penyidikan dapat efektif, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama dimulai sejak 3 Juni sampai dengan 22 Juni 2022," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Haryadi ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Nurwidhihartana di Rutan Polres Jakarta Pusat, Triyanto di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, dan Oon di Rutan KPK pada Kavling C1.

Dalam konstruksi perkara, Alex menjelaskan bahwa pada tahun 2019 ON melalui Dandan Jaya K selaku Dirut PT Java Orient Property (JOP) mengajukan permohonan IMB mengatasnamakan PT JOP untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro dan termasuk dalam wilayah cagar budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta. PT JOP adalah anak usaha dari PT SA Tbk.

"Proses permohonan izin kemudian berlanjut pada tahun 2021 dan untuk memuluskan pengajuan permohonan tersebut, ON dan Dandan Jaya diduga melakukan pendekatan dan komunikasi secara intens serta kesepakatan dengan HS yang saat itu menjabat selaku Wali Kota Yogyakarta periode 2017—2022," kata Alex.

KPK menduga ada kesepakatan antara ON dan HS, antara lain, HS berkomitmen akan selalu "mengawal" permohonan izin IMB tersebut dengan memerintahkan Kadis PUPR untuk segera menerbitkan IMB dan dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama pengurusan izin berlangsung.

Selama penerbitan IMB itu, diduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta dari ON untuk HS melalui TBY dan juga untuk NWH.

Pada tahun 2022, kata Alex, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit, kemudian pada hari Kamis (2/6) ON datang ke Yogyakarta untuk menemui HS di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam goodie bag melalui TBY sebagai orang kepercayaan HS dan sebagian uang tersebut juga untuk NWH.

Selain penerimaan tersebut, KPK juga menduga HS menerima sejumlah uang dari beberapa penerbitan IMB lainnya. Hal itu, kata dia, akan didalami oleh tim penyidik.

Sebagai penerima, Haryadi dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Oon Nusihono sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/toz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
5 Momen Terbaik Liga 1 Pekan Ini, Persija Kembali Ke JIS hingga 12 Pemain PSM di Lapangan

5 Momen Terbaik Liga 1 Pekan Ini, Persija Kembali Ke JIS hingga 12 Pemain PSM di Lapangan

Laga pekan ke-16 Liga 1 ini dibuka dengan kemenangan Madura United atas Bali United. Ini menjadi kemenangan perdana Madura United setelah enam kali kalah beruntun.
Kabar Bahagia untuk Penggemar Drama Korea, Aktor Hwang In Youp Akan Menyambangi Jakarta

Kabar Bahagia untuk Penggemar Drama Korea, Aktor Hwang In Youp Akan Menyambangi Jakarta

Kabar bahagia untuk penggemar Drama Korea (Drakor), salah satu aktor kenamaan Hwang In Youp Akan menyapa fans di Jakarta.
Ojol Vs Opang, Diduga Gegara Rebutan Penumpang 

Ojol Vs Opang, Diduga Gegara Rebutan Penumpang 

Ojek Online (Ojol) mengeruduk pangkalan ojek Cimekar yang berada di perbatasan antara Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung, Senin (23/12/2024).
Mendag Budi Santoso Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Tagog Bandung Barat

Mendag Budi Santoso Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Tagog Bandung Barat

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso memantau harga dan pasokan bahan pokok menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (23/12/2024). 
Wamenker Pastikan Negara Hadir Jamin Hak Pekerja Usai Sritex Pailit

Wamenker Pastikan Negara Hadir Jamin Hak Pekerja Usai Sritex Pailit

Menteri yang akrab disapa Noel itu mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) karena menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sritex.
Shin Tae-yong Berandai-andai setelah Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Pelatih asal korea Selatan Itu...

Shin Tae-yong Berandai-andai setelah Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Pelatih asal korea Selatan Itu...

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong berandai-andai setelah kegagalan Timnas Indonesia di babak penyisihan grup Piala AFF 2024. Di sisi lain Ketum PSSI Erick
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Selengkapnya
Viral