ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK amankan 27.258 dolar AS dari OTT Haryadi Suyuti
Sumber :
  • Antara

KPK Menahan Eks Wali Kota Yogyakarta, Ini Undang-Undang Beserta Pasal Yang Dilanggar

Siang ini (3/6/2022) KPK telah menetapkan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Apartemen

Sabtu, 4 Juni 2022 - 00:12 WIB

Jakarta – Siang ini (3/6/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus suap pengurusan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta.

Apartemen yang dimaksud terletak pada Ring Satu Kota Yogyakarta termasuk dalam Daerah Cagar Budaya.

Dimana daerah yang akan dibangun Apartemen tersebut memiliki batas ketinggian dan posisi derajat kemiringan bangunan yang telah dilanggar, lalu menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan.
 
KPK telah mengamankan barang bukti berupa Uang sejumlah US$ 27.258. Uang tersebut merupakan barang bukti atas dugaan kesepakatan yang dilakukan antara Vice President Real Estate PT. Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono sebagai pemberi uang kepada Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta.
 
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus ini terjadi pada sekitar tahun 2019. Suap dilakukan oleh Oon kepada Haryadi untuk mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan kepada Haryadi.

“Pada sekitar tahun 2019, ON selaku Vice President PT. SA mengajukan permohonan IMB mengatas namakan PT COP (anak perusahaan PT. Summarecon Agung) untuk pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro yang termasuk wilayah Cagar Budaya, ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkot Yogyakarta.” Tutur Alexander. 

Atas dasar hal ini, Haryadi sebagai penerima suap disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sesuai dengan yang disampaikan Alexander bahwa Mantan Wali Kota Yogyakarta tersebut telah disangkakan melanggar Undang-undang tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi:

Baca Juga

Pasal 11
Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun danatau pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya.

Pasal 12
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah):

a. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal
diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya;

b. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui
atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena
telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan
dengan kewajibannya;

Sementara ini, Haryadi Suyuti akan diamankan di Rumah Tahanan KPK pada Gedung Merah Putih terhitung selama 20 hari mulai tanggal 3 Juni 2022 hingga 22 Juni 2022. Tim penyidik melakukan upaya penahanan paksa agar proses penyidikan dapat berjalan dengan efektif. (Kmr)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top 3 Bola: Ramalan Roberto Mancini, Pelatih Bahrain Sindir Skuad Patrick Kluivert, Warga China Protes Timnas Indonesia

Top 3 Bola: Ramalan Roberto Mancini, Pelatih Bahrain Sindir Skuad Patrick Kluivert, Warga China Protes Timnas Indonesia

Kumpulan berita bola terpopuler di tvOnenews.com pada Kamis (13/03/2025). Kabar seputar Patrick Kluivert dan Timnas Indonesia masih paling diminati pembaca.
WIKON Terancam Kolaps? Anak Usaha WIKA Dihadapkan pada Permohonan PKPU

WIKON Terancam Kolaps? Anak Usaha WIKA Dihadapkan pada Permohonan PKPU

WIKON terancam kolaps akibat PKPU dari PT Suly Bersama Jaya Steel. Sidang pertama digelar 18 Maret. WIKA tegaskan tak berdampak pada kinerja induk perusahaan.
Setuju Usulan Gencatan Senjata AS, Rusia: Namun Harus Atasi Akar Konflik Diatasi

Setuju Usulan Gencatan Senjata AS, Rusia: Namun Harus Atasi Akar Konflik Diatasi

Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa negaranya setuju dengan usulan Amerika Serikat untuk gencatan senjata di Ukraina tetapi menekankan bahwa gencatan senjata apa pun harus mengatasi akar penyebab konflik.
Alfredo Vera Ungkap Kunci MU Hantam Tainan City FC 3-0 hingga Lolos ke Semifinal AFC Challenge League 2024-2025

Alfredo Vera Ungkap Kunci MU Hantam Tainan City FC 3-0 hingga Lolos ke Semifinal AFC Challenge League 2024-2025

Pelatih Madura United (MU), Alfredo Vera mengungkapkan kunci anak asuhnya mengalahkan Tainan City FC skor 3-0 di fase gugur AFC Challenge League 2024-2025.
Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta semakin menarik perhatian publik. Namun, apakah Fuji memenuhi kriteria menantu idaman bagi ibunda Verrell, Venna Melinda?
Drama Emas Palsu 109 Ton: Bos Antam Bantah Kerugian Fantastis Rp 5,9 Kuadriliun

Drama Emas Palsu 109 Ton: Bos Antam Bantah Kerugian Fantastis Rp 5,9 Kuadriliun

Antam tegas bantah rugi Rp5,9 kuadriliun akibat kasus emas palsu 109 ton. Dirut Nico tegaskan produk Antam tersertifikasi LBMA dan tata kelola sudah dibenahi.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda sinis dengan mimpi Mees Hilgers yang ingin menjadi juara Piala Dunia bersama Timnas Indonesia.
Media Italia Berbondong-bondong Beri Sorotan kepada Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Ternyata karena …

Media Italia Berbondong-bondong Beri Sorotan kepada Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Ternyata karena …

Media Italia Berbondong-bondong beri sorotan kepada Timnas Indonesia jelang laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 lawan Australia dan Bahrain. Ada apa? Baca ini!
Kevin Diks Langsung Dimainkan Copenhagen saat Melawat ke Chelsea, Suporter Timnas Indonesia Bisa Tenang

Kevin Diks Langsung Dimainkan Copenhagen saat Melawat ke Chelsea, Suporter Timnas Indonesia Bisa Tenang

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks dimainkan langsung sejak babak pertama saat Copenhagen melawat ke kandang Chelsea pada UEFA Conference League, Jumat (14/3/2025) dini hari WIB.
Selengkapnya
Viral