LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Haryadi Suyuti Mantan Wali Kota Yogyakarta
Sumber :
  • Antara

Mantan Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (3/6/2022) telah menetapkan status tersangka kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti telah menerima suap

Sabtu, 4 Juni 2022 - 14:07 WIB

Yogyakarta, DIY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (3/6/2022) telah menetapkan status tersangka kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Haryadi Suyuti diduga telah melakukan tindak pidana suap terkait dengan perizinan pendirian bangunan apartemen dalam Daerah Cagar Budaya.

Selain Wali Kota Yogyakarta tahun periode 2017 – 2022 ini, beberapa tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekertaris pribadi merangkap sebagai ajudan Haryadi, serta Vice Presiden Real Estate PT Summarecon Agusng (SA) Tbk Oon Nusihono (ON).
 
Berdasarkan Informasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada tanggal (3/6/2022). Begini kroonlogi terjadinya Kasus Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Haryadi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (3/6/2022). KPK menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya dugaan terjadi penyerahan sejumlah Uang kepada Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta.
 
Setelah ditelusuri oleh KPK, laporan tersebut benar adanya bahwa telah terjadi Tindak Pidana Suap untuk tercapainya sebuah kesepakatan antara Vice President Real Estate PT. Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono dengan Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta.

Kasus tersebut terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Yogyakarta sekitar pada tahun 2019. Suap yang dilakukan oleh Oon kepada Haryadi bermaksud untuk mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga :

Pengajuan permohonan untuk menerbitkan IMB ini untuk mendirikan bangunan sebuah Apartemen bernama Royal Kedhaton yang berada di Yogyakarta. Apartemen tersebut berada di jantung kota Yogyakarta yang merupakan Daerah Cagar Budaya.
 
Kesepakatan yang dilakukan antara Oon dan Haryadi yaitu adanya pengawalan yang dilakukan oleh Haryadi terkait terbitnya IMB dengan maksud memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk segera menerbitkan IMB dan dilengkapi pemberian sejumlah uang selama proses pengurusan izin berlangsung.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh Dinas PUPR, terdapat beberapa syarat tidak sesuai khususnya terkait ketinggian dan posisi derajat kemiringan bangunan dari ruas jalan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Wamen PU Pastikan Underpass Joglo di Surakarta Rampung Akhir Desember 2024

Wamen PU Pastikan Underpass Joglo di Surakarta Rampung Akhir Desember 2024

Pekerjaan konstruksi utama Underpass Joglo telah memasuki tahap akhir dengan progres 98,19 persen dan dijadwalkan selesai sesuai kontrak 28 Desember 2024
Jelang Nataru, Satlantas Polres Lamongan Sita Puluhan Motor Brong dan Tindak Bus Lawan Arus

Jelang Nataru, Satlantas Polres Lamongan Sita Puluhan Motor Brong dan Tindak Bus Lawan Arus

Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Satlantas Polres Lamongan mengamankan puluhan kendaraan bermotor berkenalpot brong
Peringati Hari Ibu,  Warga RMB Surabaya Gelar Bazar Pakaian Layak Khusus Ibu-ibu

Peringati Hari Ibu, Warga RMB Surabaya Gelar Bazar Pakaian Layak Khusus Ibu-ibu

Peringati Hari Ibu, tak hanya memberi bunga kepada ibu, namun warga di kawasan Rungkut Surabaya gelar bazar pakaian layak pakai, dijual khusus untuk ibu-ibu
Menjelang Perayaan Natal 2024, Acara Ibadah KKR Natal Digelar Cibubur

Menjelang Perayaan Natal 2024, Acara Ibadah KKR Natal Digelar Cibubur

Jelang perayaan Natal 2024, GBI HMJ Kota Wisata menggelar Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal.
Kepolisian Korea Selatan Periksa Riwayat Ponsel Pribadi Yoon Suk-yeol soal Darurat Militer

Kepolisian Korea Selatan Periksa Riwayat Ponsel Pribadi Yoon Suk-yeol soal Darurat Militer

Kepolisian Korea Selatan memeriksa riwayat ponsel pribadi Yoon Suk-yeol yang ditangguhkan dari jabatannya sebagai presiden. 
Siap-siap Agus Bersedih Lagi, Meskipun Kembali Buka Donasi, Ahli Tarot Ini Pernah Meramal Ia Malah Akan Mendapat...

Siap-siap Agus Bersedih Lagi, Meskipun Kembali Buka Donasi, Ahli Tarot Ini Pernah Meramal Ia Malah Akan Mendapat...

Kuasa hukum Agus pernah memberikan pernyataan bahwa pihaknya ingin membuka kembali donasi. Namun, dari ramalan ahli tarot ini Agus malah akan medapatkan...
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral