Jakarta - DPRD DKI Jakarta membentuk tiga panitia khusus (Pansus) yakni Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN), Rencana Induk Transportasi dan Pengelolaan Air Minum.
"Ada hal yang perlu disampaikan ke masyarakat dalam kasus ini banyak permasalahan di dalamnya, misalnya tentang IKN, bagaimana kekhususan Jakarta ke depan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin di gedung DPRD DKI, Senin (6/6/2022).
"Harapan adanya pansus ini agar seluruh permasalahan yang ada di dalamnya bisa kami urai," imbuhnya.
Khoirudin menjelaskan terkait IKN, DPRD DKI mendalami kesiapan Jakarta setelah tidak lagi menjadi IKN yang akan dipindahkan ke Nusantara di Kalimantan Timur.
"Kami masih belum tahu seperti apa Jakarta ke depan, perlu sekali kami mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur," imbuhnya.
Dua panitia khusus lainnya yakni soal Rencana Induk Transportasi, wakil rakyat di Kebon Sirih itu menginginkan adanya peraturan daerah agar bisa menjadi patokan pengelolaan transportasi di Jakarta.
Selain itu, juga ada panitia khusus soal pengelolaan air minum setelah tidak lagi menggandeng Palyja dan Aetra.
"Juga soal PAM setelah Aetra dan Palyja selesai, bagaimana dengan pengelolaan air minum untuk masyarakat Jakarta, ini kan perlu kami dalami," ucapnya.
Dua mitra swasta BUMD DKI PAM Jaya yakni Aetra dan Palyja akan berakhir kerja samanya pada 3 Januari 2023 atau setelah 25 tahun sejak 1997.
Dengan berakhirnya kontrak kerja itu, maka PAM Jaya sepenuhnya akan mengelola sistem air minum di Ibu Kota mulai 1 Februari 2023. ant/prs
Load more