LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kolonel Priyanto saat jalani sidang tuntutan
Sumber :
  • tvOne

Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Ini Alasan Hakim Jatuhkan Hukuman Berat

Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Kolonel Infanteri Priyanto. Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana kepada dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat.

Selasa, 7 Juni 2022 - 12:26 WIB

Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Kolonel Infanteri Priyanto. Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana kepada dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat.

Dalam pertimbangannya, Hakim Ketua Brigjen Faridah Faisal mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan Kolonel Priyanto. Menurut Majelis Hakim, Priyanto memiliki waktu cukup lama untuk mempertimbangkan akibat perbuatannya. 

Priyanto bahkan memikirkan rencana membuang kedua korban, hanya 10 menit dari TKP kecelakaan di Kecamatan  Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Benar waktu tempuh antara tempat kejadian kecelakaan dari lokasi pembuangan korban di sungai Serayu sekitar 6 jam sedangkan munculnya ide dari terdakwa untuk merencanakan membuang korban ke sungai setelah 10 menit berangkat dari TKP kecelakaan," ujar Brigjen Faridah Faisal dalam sidang di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Selain itu, Kolonel Priyanto juga dipecat dari TNI. “Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” sambungnya.

Baca Juga :

Hakim Faridah pun mengungkapkan alasannya menjatuhkan hukuman berat terhadap terdakwa.

"Mengenai layak tidak layaknya terdakwa untuk dipertahankan sebagai prajurit menurut Majelis bahwa terdakwa sudah tidak layak lagi dipertahankan sebagai prajurit karena tadi pertimbangan sifat iktikad perbuatan terdakwa itu dianggap sudah tidak memenuhi lagi menjadi prajurit," katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Janji Penuhi Air Bersih Warga Jakarta, Pramono-Doel Bakal Perluas Jangkauan Pipanisasi

Janji Penuhi Air Bersih Warga Jakarta, Pramono-Doel Bakal Perluas Jangkauan Pipanisasi

Pramono-Doel akan memperluas jangkauan pipanisasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Jakarta. Debat Pilkada Jakarta 2024 jadi ajang tebar janji-janji
Kisah Mualaf Artis Indonesia Marcell Darwin, Tak Menyangka Efek Rajin Tahajud dan Amalkan Ini Bisa Berangkat Ibadah Umrah

Kisah Mualaf Artis Indonesia Marcell Darwin, Tak Menyangka Efek Rajin Tahajud dan Amalkan Ini Bisa Berangkat Ibadah Umrah

Marcell Darwin membagikan kisahnya yang merasakan buah manis dari rajin tahajud. Hal ini tak pernah disangka hingga buatnya dan keluarga bisa ibadah Umrah. ...
Singgung Program Prabowo soal Energi Alternatif, Dharma-Kun Tolak Wacana Pengadaan SPBU BBM Terapung di Kepulauan Seribu

Singgung Program Prabowo soal Energi Alternatif, Dharma-Kun Tolak Wacana Pengadaan SPBU BBM Terapung di Kepulauan Seribu

Dharma Pongrekun-Kun Wardana menolak pengadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Bahan Bakar Minyak (SPBU BBM) terapung di Kabupaten Kepulauan Seribu. 
Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024: Dharma Beberkan Rencana Kerjanya di Pekan Pertama Jadi Gubernur soal Ketersediaan Air

Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024: Dharma Beberkan Rencana Kerjanya di Pekan Pertama Jadi Gubernur soal Ketersediaan Air

Dharma mengatakan, bahwa dirinya akan melakukan normalisasi 13 sungai yang ada di Jakarta. Ia juga mengaku ingin lakukan penanaman pohon di pinggiran sungai. 
Wajib Tahu! Kebiasaan Ucapkan Bismillah di Kamar Mandi Tolong Dihindari, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Kalau...

Wajib Tahu! Kebiasaan Ucapkan Bismillah di Kamar Mandi Tolong Dihindari, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Kalau...

Buya Yahya soroti sering dijumpai tidak menyediakan area khusus, menyatu dengan Kamar Mandi, bagaimana mengucapkan bismillah wudhu di dalam Kamar Mandi? Simak .
Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024: Ketiga Cawagub Nilai Retribusi Sampah Belum Diperlukan

Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024: Ketiga Cawagub Nilai Retribusi Sampah Belum Diperlukan

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana memberlakukan sistem retribusi sampah rumah tangga demi memotivasi warga agar peduli terhadap pengelolaan sampah
Trending
Jauh Sebelum Gabung Timnas Indonesia, Ole Romeny Ternyata Masuk Radar Juventus dan Manchester City

Jauh Sebelum Gabung Timnas Indonesia, Ole Romeny Ternyata Masuk Radar Juventus dan Manchester City

Ole Romeny, striker yang sedang menjalani proses naturalisasi untuk membela Timnas Indonesia, ternyata pernah menjadi buruan klub-klub top di kancah Eropa.
Rahasia Suami Perkasa dari dr Zaidul Akbar, Tanpa Obat Kuat Cukup Gunakan Ramuan Herbal Ini

Rahasia Suami Perkasa dari dr Zaidul Akbar, Tanpa Obat Kuat Cukup Gunakan Ramuan Herbal Ini

Dr Zaidul Akbar menjelaskan bahwa untuk menjadi suami perkasa di ranjang sejatinya tak perlu viagra atau obat kuat tertentu. Bahkan dokter yang juga penceramah
Tanpa Ampun, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda soal Gambar Anggota TNI Diikat Polisi

Tanpa Ampun, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda soal Gambar Anggota TNI Diikat Polisi

Cagub-Cawagub Jateng, Ahmad Luthfi-Gus Yasin kerap menjadi titik sasaran berita hoaks yang sengaja dihembuskan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Singgung Program Prabowo soal Energi Alternatif, Dharma-Kun Tolak Wacana Pengadaan SPBU BBM Terapung di Kepulauan Seribu

Singgung Program Prabowo soal Energi Alternatif, Dharma-Kun Tolak Wacana Pengadaan SPBU BBM Terapung di Kepulauan Seribu

Dharma Pongrekun-Kun Wardana menolak pengadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Bahan Bakar Minyak (SPBU BBM) terapung di Kabupaten Kepulauan Seribu. 
Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024: Ketiga Cawagub Nilai Retribusi Sampah Belum Diperlukan

Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024: Ketiga Cawagub Nilai Retribusi Sampah Belum Diperlukan

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana memberlakukan sistem retribusi sampah rumah tangga demi memotivasi warga agar peduli terhadap pengelolaan sampah
Jawab Pertanyaan Pramono Anung, Ridwan Kamil Berani Ungkit Zaman Ahok Paling Banyak Menggusur Bangunan

Jawab Pertanyaan Pramono Anung, Ridwan Kamil Berani Ungkit Zaman Ahok Paling Banyak Menggusur Bangunan

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menyebut zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok paling banyak melakukan penggusuran. PDIP tersudut
Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024: Dharma Beberkan Rencana Kerjanya di Pekan Pertama Jadi Gubernur soal Ketersediaan Air

Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024: Dharma Beberkan Rencana Kerjanya di Pekan Pertama Jadi Gubernur soal Ketersediaan Air

Dharma mengatakan, bahwa dirinya akan melakukan normalisasi 13 sungai yang ada di Jakarta. Ia juga mengaku ingin lakukan penanaman pohon di pinggiran sungai. 
Selengkapnya
Viral