“Setelah penyelidikan dan penyidikan, kami amankan satu pelaku berinisial JL. Beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tambah Arsya.
Di lokasi petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti 32 buah batu, satu buah jerigen, satu unit televisi 21 inchi, satu botol alamo berisi bahan bakar minyak, satu plastik mika penutup meteran listrik, pecahan genteng, asbes, jendela, dan pintu.
Kepala Kepolisian Sektor Paiton Inspektur Polisi Satu Maskur Ansori memastikan bahwa isu santet tersebut adalah hoax. Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah termakan isu lalu main hakim sendiri. Sebab, gara-gara itu orang lain dirugikan. (Mzn)
Load more