Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memperingati masyarakat untuk waspada dengan adanya banyak aplikasi yang disusupi spyware facestealer yang beredar di Play Store.
Spyware itu yang bernama Facestealer itu ditanam untuk mengambil kredensial (username dan password) pengguna handphone dan mengambil informasi berharga lainnya.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di akun Instagram @ccicpolri juga menjelaskan bahwa sejak pertama kali terdeteksi pada bulan Juli 2021, spyware terus-menerus membanjir Play Store dengan berbagai aplikasinya.
Dari 200 aplikasi yang berhasil terdeteksi, 42 adalah layanan VPN, diikuti oleh 20 aplikasi kamera dan 13 aplikasi pengeditan foto.
Selain mengumpulkan kredensial (username dan password), aplikasi juga dirancang untuk mengumpulkan cookie Facebook dan informasi pengenal pribadi lain yang terkait dengan akun korban.(chm)
Load more